Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Tegaskan Bambang Trihatmodjo Masih Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Bambang Trihatmodjo dicegah ke luar negeri terkait perkara piutang negara.
Gedung Kementerian Keuangan./kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan./kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menegaskan putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, masih dicegah ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta. Dia menyatakan pencegahan ini dilakukan terkait perkara piutang negara.

Namun, tidak disebutkan berapa nilai piutang tersebut. Isa menjelaskan profil utang Bambang tersebut termasuk dalam informasi yang dikecualikan dalam konteks keterbukaan informasi publik.

"Pak Bambang Trihatmodjo ini setahu saya juga tetap menyampaikan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tutur Isa dalam sebuah diskusi virtual seperti dilansir Tempo, Jumat (2/10/2020).

Dia mengatakan Kemenkeu akan mengikuti proses gugatan tersebut sesuai dengan tata tertib di PTUN. Kuasa hukum Bambang pun disebut sudah berkirim surat ke Kemenkeu.

"Dan kami anjurkan untuk menghubungi PUPN [Panitia Urusan Piutang Negara] di kami supaya bisa mencari jalan keluar lain selain berproses di PTUN," ujar Isa.

Sebelumnya, Bambang Trihatmodjo diketahui menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani di PTUN Jakarta. Gugatan tersebut terkait dengan pencegahan dirinya untuk berpergian ke luar negeri karena piutang negara pada SEA Games 1997.

Bambang sempat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX pada 1997. Dengan posisinya itu, maka anggota Keluarga Cendana itu bertanggung jawab menyediakan seluruh fasilitas penyelenggaraan SEA Games.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper