Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Operator Patimban, Astra Infrastructure Masih Pikir-Pikir

PT Astra Infrastructure belum memutuskan untuk terlibat dalam lelang operator Pelabuhan Patimban karena masih melakukan diskusi internal.
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Astra Infrastructure belum memutuskan untuk terlibat dalam lelang operator Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.

Head of Corporate Communication Astra Infra Danik Irawati mengatakan diskusi internal masih dilakukan di dalam tubuh perusahaan terkait dengan sejumlah faktor penentu.

“[Pelabuhan] Patimban ini masih kami diskusikan secara internal apakah akan lanjut atau tidak,” jelasnya, Rabu (30/9/2020).

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Juru Bicara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Jodi Mahardi menyampaikan pelabuhan Patimban tetap direncanakan untuk pembukaan skala kecil (soft opening) pada November 2020 untuk terminal kendaraan.

Jodi menyampaikan saat ini tengah mencari informasi lebih jauh terkait operator terminal kendaraan.

Kementerian perhubungan membenarkan bahwa pengumuman prakualifikasi pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan Patimban Jawa Barat telah dilakukan.

Kemenhub membuka prakualifikasi melalui alamat surat elektronik panitia pengadaan sejak 30 September 2020 hingga 14 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB.

Dengan perkiraan biaya investasi senilai Rp16 triliun, ruang lingkup yang menjadi tanggung jawab Badan Usaha Pelaksana meliputi perencanaan dan penyediaan fasilitas suprastruktur, pengoperasian dan pemeliharaan terminal peti kemas, pengoperasian dan pemeliharaan terminal kendaraan, pemeliharaan kolam putar dan kolam pelabuhan, perolehan pembiayaan yang diperlukan dan menyediakan ekuitas minimal 30 persen dari perkiraan nilai proyek, serta pengalihan kepemilikan aset proyek kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) pada akhir masa kerja sama.

Proyek ini tidak akan mendapatkan dukungan viability gap fund (VGF) tetapi sedang diusulkan untuk mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper