Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai kajian reformasi sistem keuangan tidak perlu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Baik kajian maupun rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dinilai menunjukkan bahwa pemerintah sedang frustasi dalam menangani pandemi Covid-19.
Faisal menjelaskan, sektor keuangan saat ini masih dalam kondisi yang baik dan sehat. Bahkan hingga semester I/2020, kontribusi sektor keuangan terhadap PDB masih positif.
"Jadi apa yang jadi masalah sekarang? Pengendali kebijakan ekonomi di pemerintahan rada frustasi mengelola ekonomi karena mereka tidak memiliki kuasa untuk mengontrol dan mengatasi sumber masalah, yaitu Covid-19," katanya dalam Diskusi Online Indef, Kamis (1/10/2020).
Faisal mengatakan, kondisi sektor keuangan saat ini dalam kondisi sehat, tercermin dari dana pihak ketiga di perbankan mencapai pertumbuhan di atas 10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2020, sementara kredit hanya tumbuh sekitar 1 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa likuiditas di perbankan sangat berlebih, terlihat dari rasio dana terhadap kredit yang berada pada level rendah.
Baca Juga
"Mereka [pemerintah] punya semua instrumen, tapi tidak punya instrumen mengatasi Covid-19, sehingga mereka mencari instrumen lain yang belum ada, yaitu dalam bentuk penguatan pemerintah untuk mengambil alih segala instrumen yang dimungkinkan, secara lebih cepat, jelasnya.
Di samping itu, Faisal menilai koordinasi di sisitem keuangan saat ini juga tidak bermasalah. Namun, secara implisit pemerintah mengkaji penguatan sektor keuangan secara terintegrasi, termasuk pengaturan makroprudensial dan mikroprudensial.
"Di OJK kan ada ex officio dari Kemenkeu dan BI. Saya jadi heran ada masalah penguatan basis data yang terintegrasi, ada masalah check and balances antarlembaga, tuturnya.