Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi PLN Parah? Ini Maksud Surat Erick Thohir ke ESDM

Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan bahwa surat yang beredar tersebut memang surat dari Menteri BUMN Erick Thohir dan ditujukan kepada Menteri ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, serta dewan komisaris dan dewan direksi PT PLN.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penjelasan kepada media massa usai rapat rapat tertutup dengan Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penjelasan kepada media massa usai rapat rapat tertutup dengan Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara mengenai surat bertanda tangan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Alam yang baru-baru ini beredar.

Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan bahwa surat yang beredar tersebut memang surat dari Menteri BUMN Erick Thohir dan ditujukan kepada Menteri ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, serta dewan komisaris dan dewan direksi PT PLN.

“Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar,” ujar Arya kepada awak media, Kamis (1/10/2020)

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa surat tersebut bukan berarti Kementerian BUMN menganggap kondisi PLN parah. Namun, Erick melihat PLN telah kelebihan suplai sehingga perlu dilakukan inisiatif baru.

“Karena PLN sudah oversupply ngapain kalau tidak dimanfaatkan? Kalau ada industri baru atau apapun namanya itu nggak perlu bikin pembangkit baru karena kita oversupply [lebih] bagus memanfaatkan yang sudah ada,” terang Arya.

Menurutnya, dengan mendorong industri-industri baru untuk menggunakan listrik dari PLN alih-alih membangun pembangkit listrik mereka sendiri, akan menghindarkan dari pemborosan energi.

“Jadi nggak ada pemborosan juga. Sayang kalau kita bikin pembangkit yang baru, sementara PLN mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” tambah dia.

Sebelumnya, beredar surat dari Menteri BUMN kepada Menteri ESDM. Dalam surat yang tersebut, Erick meminta bantuan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk membantu kinerja PLN yang disebut terdampak pandemi baik secara operasional maupun keuangan.

Salah satunya, Erick mengimbau agar Kementerian ESDM mendorong pelaku usaha untuk menggunakan listrik yang disediakan PLN, antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.

Selain itu, dia juga meminta agar dilakukan penyesuaian RUPTL 2020—2029 dengan mempertimbangkan kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah/sedang dibangun, proyeksi demand, serta kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PT PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper