Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Komoditas Pangan Naik, Kemendag Beberkan Penyebabnya

Kementerian Perdagangan memastikan kondisi ketersediaan barang kebutuhan pokok relatif cukup dan aman tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi kebutuhan pokok./Bisnis
Ilustrasi kebutuhan pokok./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan kenaikan harga untuk sejumlah komoditas pangan, seperti cabai merah besar dan cabai merah keriting dalam beberapa waktu belakangan terjadi karena naiknya harga di tingkat petani.

Berdasarkan informasi Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), rata-rata harga cabai di tingkat petani (sentra produksi) adalah sebagai berikut; cabai merah keriting Rp15.600/kg, naik 36,8 persen dibanding bulan lalu sebesar Rp11.400/kg; dan cabai merah besar Rp18.100/kg, naik 39,2 persen dibanding bulan lalu Rp13.000/kg.

"Kenaikan harga tersebut tergambar juga melalui pasokan indikatif cabai di Pasar Induk Kramat Jati dalam sepekan terakhir sekitar 107 ton/hari, berada di bawah pasokan normal 125 ton/hari. Kami harus memberi ruang agar petani bisa memperoleh harga keekonomian karena dalam beberapa bulan terakhir harga di tingkat petani relatif rendah," ujar Syailendra kepada Bisnis, Rabu (30/9/2020).

Sementara untuk komoditi daging ayam ras, harga terpantau di kisaran Rp30.600/kg, masih jauh di bawah harga acuan Rp35.000/kg.

Sejak awal 2019 hingga saat ini, harga ayam hidup di tingkat peternak seringkali berada dibawah batas bawah harga acuan pembelian di tingkat petani.

Hal itu disinyalir terjadi karena adanya kelebihan pasokan (over stock) dari penghitungan supply-demand daging ayam ras yang sulit dicapai dan juga karena akurasi permintaan yang cukup terganggu akibat pandemi Covid-19 dan beberapa variable lainnya.

"Khusus untuk harga daging ayam, kami sedang berupaya untuk dapat mendekati harga acuan agar para peternak memperoleh margin yang layak untuk terus berternak," lanjutnya.

Kemudian, untuk pasokan komoditas bawang putih dia menilai tidak perlu ada kekhawatiran dan menjamin pasokan cukup sampai dengan awal 2021 ke depannya.

Sampai dengan akhir September 2020, jelas Syailendra, telah diterbitkan 26 Persetujuan Impor Bawang Putih dengan total alokasi sebesar 242.618 Ton dan telah terealisasi sebesar 116.875 ton (48,17 persen).

Dengan kebutuhan bawang putih sekitar 48 ribu ton per bulan, diperkirakan alokasi impor tersebut cukup hingga awal tahun 2021.

Secara umum, Syailendra mengungkapkan kondisi ketersediaan barang kebutuhan pokok relatif cukup dan aman tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper