Bisnis.com, JAKARTA -- Tuna sirip kuning dari Manado dan Ambon kini dapat diekspor langsung ke Jepang. Kegiatan ekspor itu menjadi salah satu terobosan untuk menjangkau pasar Negeri Sakura yang merupakan salah satu pembeli ikan terbesar.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, sebagai salah satu komoditas pangan, produk perikanan Indonesia tetap diburu oleh pasar internasional.
Untuk itu, BKIPM berupaya menghadirkan terobosan agar produk dalam negeri bisa menjangkau berbagai negara.
"Ekspor langsung dari Manado ke Jepang merupakan salah satu terobosan yang sangat baik terlebih ekspor langsung ini terjadi di masa pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/9/2020).
Terselenggaranya ekspor itu berkat kerja sama antara BKIPM dengan Bea Cukai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, PT. Angkasa Pura, Kementerian Perhubungan, dan Garuda Indonesia.
Peluncuran layanan ditandai dengan ekspor perdana 10,39 ton ikan tuna sirip kuning dari Manado dan Ambon ke Negeri Sakura. Total nilai ekspor perdana itu senilai US$66,42 juta.
Baca Juga
Rina menuturkan direct call ekspor Manado-Jepang sekaligus menjadi kabar gembira, khususnya bagi pelaku usaha perikanan Sulawesi Utara dan sekitarnya. Terlebih provinsi tersebut memiliki potensi perikanan yang luar biasa.
Sebagai gambaran, nilai ekspor komoditas perikanan Provinsi Nyiur Melambai pada 2019 mencapai US$144,88 juta atau setara dengan Rp2,15 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari volume ekspor yang mencapai 24,8 juta kg dan diekspor ke 31 negara.
Jepang termasuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor produk perikanan Sulawesi Utara. Pada tahun 2019, volume ekspor ke negeri sakura mencapai 3,9 juta kilogram dengan nilai US$29,09 juta.
"Tentunya potensi yang besar ini harus dikelola dengan semaksimal mungkin dan rasanya sangatlah tepat jika direct call ekspor Manado-Jepang diwujudkan karena ditunjang dengan potensi perikanan yang melimpah serta letak geografis Sulut yang sangat strategis," tambahnya.
Rina menegaskan BKIPM selalu siap mendukung dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta penjaminan kesehatan ikan melalui sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Cara karantina Ikan yang Baik (CKIB).
Dia memastikan jajarannya berkomitmen untuk percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk penerbitan Health Certificate, HACCP dan CKIB.
"Layanan 24 jam nonstop serta program jemput bola akan terus dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi sehingga ekspor komoditi perikanan Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.