Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan SVLK Indonesia Jadi Contoh Negara Eksportir Kayu

Penerapan secara nasional Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Indonesia patut dicontoh oleh negara-negara eksportir kayu, karena sistem ini menjamin legalitas kayu dan hutan lestari.
Pekerja menyelesaikan tahap produksi mebel kayu jati di Desa Mekar Agung Lebak, Banten. Nilai ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke seluruh dunia mencapai US$11,6 miliar pada 2019, meningkat hampir dua kali lipat sejak implementasi SVLK pada 2013. /Antara-Mansyur S
Pekerja menyelesaikan tahap produksi mebel kayu jati di Desa Mekar Agung Lebak, Banten. Nilai ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke seluruh dunia mencapai US$11,6 miliar pada 2019, meningkat hampir dua kali lipat sejak implementasi SVLK pada 2013. /Antara-Mansyur S

Bisnis.com, JAKARTA — Penerapan secara nasional Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Indonesia patut dicontoh oleh negara-negara eksportir kayu, karena sistem ini menjamin legalitas kayu dan hutan lestari.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong dalam sambutan webinar bertajuk UK Market Update for FLEGT Timber Product: Indonesia’s Timber as Sustainable Partner for UK Market pada 23 September 2020, menyatakan SVLK memenangkan kepercayaan dan meyakinkan pasar internasional bahwa produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan.

Webinar ini diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di London bekerja sama dengan Foreign Commonwealth and Development Office beserta Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Timber Trade Federation, dan British Retail Consortium.

Para panelis webinar ini mewakili asosiasi bisnis dan pelaku usaha kayu dari Indonesia dan Inggris, yaitu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia Indroyono Soesilo, Managing Director Timber Trade Federation David Hopkins, Sustainability Policy Advisor British Retail Consortium Leah Riley Brown, serta Marketing Director, PT Kayu Lapis Indonesia Budi Hermawan; dan Shaun Hannan, Sales Director Pacific Rim.

Lord Goldsmith, Minister of State for Pacific and the Environment Inggris, dalam webinar itu, mengatakan bahwa komitmen dan standar legalitas produk kayu Indonesia memudahkan importir, serta konsumen Inggris untuk melakukan sourcing kayu berkelanjutan.

Skema Voluntary Partnership Agreement on Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT-VPA) menjamin produk kayu Indonesia yang masuk ke Eropa telah terverifikasi bebas illegal logging.

Sejak 2002, Indonesia dan Inggris telah bekerja sama dalam penanganan illegal logging yang di awali dengan penandatangangan MoU on Addressing Illegal Logging, kemudian ditindaklanjuti dengan kerja sama Multistakeholder Forestry Programme (MFP) yang turut merumuskan pembentukan SVLK.

Seiring dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, Indonesia dan Inggris telah menandatangani kesepakatan bilateral implementasi FLEGT melalui VPA Indonesia-Inggris pada Maret 2019.

Lord Goldsmith menyambut baik kerja sama Indonesia dan Inggris selama dua dekade terakhir dalam mengembangkan standar compliance yang kuat untuk kayu berkelanjutan. “Sistem legalitas verifikasi kayu Indonesia menunjukkan perdagangan dan pembangunan serta pengelolaan hutan berkelanjutan dapat berjalan beriringan.”

Selain kemanfaatan ekonomi, sistem verifikasi nasional itu telah turut mengurangi deforestasi dan penebangan kayu liar selama tiga tahun terakhir, saat ini tercatat terdapat 24 juta hektare lahan hutan dan dengan 3.000 pelaku usaha telah tersertifikasi SVLK.

Sementara itu, Alue Dohong menggarisbawahi peran SVLK telah berhasil membantu dalam memangkas penebangan dan perdagangan kayu liar dan di saat yang sama memberikan manfaat ekonomi secara nasional.

Nilai ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke seluruh dunia mencapai US$11,6 miliar pada 2019, meningkat hampir dua kali lipat sejak implementasi SVLK pada 2013.

Untuk proporsi illegal timber menurun dari 80% sebelum implementasi SVLK menjadi 29,1% di 2019. Kredibilitas dan penerimaan sistem SVLK di pasar kayu internasional tidak terlepas dari komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan verifikasi dan sertifikasi, termasuk oleh komunitas kehutanan dan lembaga sertifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper