Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Minta RI Investigasi Temuan Virus Corona di Ekspor Produk Perikanan

Kementerian Perdagangan bakal mendukung KKP untuk memastikan protokol pencegahan penularan Covid-19 dijalankan dengan baik guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap ekspor produk perikanan maupun pertanian ke China dan negara lain.
Karyawan menata ikan segar yang di pajang di salah satu super market di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menata ikan segar yang di pajang di salah satu super market di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menyatakan otoritas China telah meminta pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi penyebab ditemukannya patogen virus corona penyebab Covid-19 di kemasan produk perikanan Indonesia yang diekspor ke negara tersebut.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengemukakan Direktorat Pengamanan Perdagangan telah berkoordinasi dengan perwakilan RI di Beijing sebagai upaya tindak lanjut atas temuan ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun telah diminta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan produk perikanan yang diekspor ke China sejalan dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang disepakati kedua negara.

“Untuk sementara waktu pemerintah China akan menangguhkan impor produk perikanan tersebut selama seminggu mulai 18 September. Setelah masa seminggu perusahaan tersebut dapat kembali melakukan deklarasi impor [dari Indonesia],” kata Pradnyawati kepada Bisnis, Senin (21/9/2020).

Pradnyawati pun mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan bakal mendukung KKP untuk memastikan protokol pencegahan penularan Covid-19 dijalankan dengan baik guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap ekspor produk perikanan maupun pertanian ke China dan negara lain.

Sejauh ini, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah menghentikan sementara layanan sertifikasi kesehatan (HS) dengan menerbitkan internal suspend terhadap PT Putri Indah menyusul dikeluarkannya notifikasi dari otoritas pabean China. Kasus ini pun tengah dalam proses investigasi oleh KKP.

Sepanjang 2020, otoritas China memang melakukan pengawasan dengan mengambil 500.000 sampel produk makanan, termasuk produk perikanan Indonesia yang dikirim ke negara tersebut. Dari hasil pengawasan tersebut, hanya 6 sampel yang terkontaminasi virus Corona, termasuk sampel ikan layur beku yang didatangkan dari Indonesia.

“Perlu kami tekankan bahwa temuan tersebut terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam ikan. Otoritas China hanya menangguhkan impor dari perusahaan terkait selama seminggu,” demikian bunyi keterangan resmi BKIPM yang diterima Bisnis.

BKIPM pun memastikan bahwa kegiatan ekspor perikanan, termasuk ke China, tetap berjalan normal. Penangguhan hanya menyasar PT Putri Indah selama sepekan.

China sendiri merupakan destinasi utama ekspor produk perikanan Indonesia. Sepanjang semester I 2020, ekspor perikanan ke China menempati peringkat pertama secara volume dengan besaran 192.630 ton atau 32,31 persen dari total ekspor perikanan Indonesia pada periode tersebut yang mencapai 596.170 ton.

Adapun secara nilai ekspor ke China menempati peringkat kedua dengan jumlah US$380,80 juta atau 15,82 persen dari akumulasi ekspor perikanan senilai US$2,41 miliar pada semester I 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper