Bisnis.com, JAKARTA – Tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus tercukupi. Namun, harga properti yang terus naik menyulitkan masyarakat untuk membeli rumah.
Riset Lifepal.co.id, marketplace asuransi, terhadap data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah penduduk yang tidak memiliki rumah akan bertambah banyak.
Persoalannya, kenaikan gaji rata-rata karyawan sulit mengejar nominal kenaikan harga rumah yang bergerak cepat. Grafik berikut ini sebagai perbandingannya.
Menurut data yang dipublikasikan BPS tahun lalu, permintaan terhadap properti paling banyak datang dari penduduk kelas menengah ke atas. Hal itu tampak dari kesiapan penduduk berpendidikan tinggi ataupun dengan status ekonomi sejahtera dalam menabung.
Terhitung sejak 2017 hingga 2020, kenaikan upah gaji bersih pegawai di Indonesia rata-rata 4,53 persen. Sementara itu, kenaikan Indeks Harga Properti (IHPR) yang dirilis Bank Indonesia (BI) juga terus tumbuh rata-rata 3,22 persen per tahun.
Baca Juga
Fakta ini menunjukkan bahwa meski gaji seorang karyawan naik dari tahun ke tahun, harga rumah juga mengalami hal yang sama. Lebih lanjut, patut diketahui bahwa harga dasar sebuah rumah bisa mencapai 100 atau bahkan 1.000 kali lipat dari gaji bulanan seorang pegawai.
Kredit pemilikan rumah (KPR) mungkin bisa menjadi solusi untuk mendapatkan rumah. Namun, bukan berarti pula bahwa berapa pun penghasilan seseorang menjadikan orang tersebut layak untuk mencicil rumah dengan memanfaatkan KPR.
Oleh sebab itu, untuk mengetahui berbagai hal mengenai KPR dan siapa saja sebenarnya yang dapat dinilai layak untuk mengajukan KPR, simak tips cerdas membeli rumah dari Lifepal berikut ini sebagaimana tersaji pada lifepal.co.id/asuransi/jiwa.
- Pahami lebih dahulu apakah Anda layak mencicil rumah?
Bank atau lembaga pemberi kredit bisa saja memberikan penilaian skor bagus pada Anda karena ketepatan pembayaran angsuran. Namun, ketahuilah dengan seksama, apakah Anda memang layak untuk mencicil rumah.
Caranya adalah dengan mengetahui rasio utang berbanding aset Anda sendiri. Nilai rasio utang berbanding aset menunjukkan berapa besar aset milik kita, yang dibiayai utang. Dengan membagi total utang dan total aset kita, kita bisa mendapatkan skor untuk rasio ini.
Nilai ideal dari rasio ini adalah di bawah 50 persen. Jika nilainya lebih dari 50 persen, tandanya nilai utang kita telah melebihi nilai aset dan ini menunjukkan ketidaksehatan finansial. Perbaikilah terlebih dahulu rasio ini sebelum Anda mengajukan KPR.
- Jangan berutang jika tidak ada dana darurat
Amankanlah terlebih dulu dana darurat Anda. Ketersediaan dana darurat yang ideal adalah 3 hingga 6 kali pengeluaran bulanan. Semakin banyak tanggungan kita atau semakin tinggi risiko pekerjaan kita, semakin besar pula kebutuhan dana darurat kita.
- Investasikan dana Anda untuk DP rumah
Ketahuilah terlebih dulu, kapan Anda akan membeli rumah dan membayar uang muka (down payment/DP). Ketahui pula biaya yang akan Anda keluarkan dan sisihkan uang Anda secara rutin di instrumen investasi.
Jika memang pembelian rumah ditargetkan dalam 1 hingga 3 tahun ke depan, simpanlah dana tabungan pembelian rumah di instrumen investasi rendah risiko dan memiliki imbal hasil tetap.
Hindari penempatan dana di instrumen tinggi imbal hasil dan tinggi risiko, karena jangka waktu menabung Anda cenderung pendek. Risiko pasar yang terjadi dalam waktu dekat tentu bisa saja mempengaruhi imbal hasil investasi Anda.
- Pastikan cicilan rumah per bulan tak melebihi 35 persen penghasilan
Bank atau lembaga pemberi kredit mungkin saja menyetujui pengajuan KPR dengan nominal cicilan 50 persen dari penghasilan bulanan. Akan tetapi, cicilan rumah yang ideal maksimal adalah 35 persen dari penghasilan.
Mengapa demikian? Alasannya adalah agar kita tidak perlu mengurangi pengeluaran yang terkait dengan kebutuhan pokok sehari-hari, asuransi, maupun investasi untuk dialokasikan ke dalam cicilan.
- Anda dan keluarga harus tetap terlindungi
Risiko kematian bisa menimpa siapa saja, termasuk Anda yang tengah mencicil rumah. Tidaklah bijak bagi kita untuk meninggalkan warisan berupa utang pada keluarga tercinta kita. Oleh karena itu, mereka yang memiliki utang, wajib terlindungi dengan asuransi jiwa.
Setiap KPR umumnya dilengkapi dengan iuran asuransi jiwa guna memitigasi risiko meninggalnya debitur. Namun, apa jadinya jika seseorang tak hanya memiliki utang KPR, melainkan juga ada utang cicilan mobil, kartu kredit, dan lain sebagainya?
Manfaat dari asuransi jiwa sejatinya tidak hanya berguna untuk melunasi warisan utang dari debitur, melainkan juga bisa bermanfaat untuk biaya hidup keluarga yang ditinggal.
Pilihlah asuransi dengan uang pertanggungan yang bisa menutup plafon kredit Anda atau pilih yang memberikan uang pertanggungan setidaknya dua kali dari total utang tertunggak yang kita miliki.
- Tidak terburu-buru mempercepat pelunasan
Jika Anda berniat mengajukan KPR di bank konvensional, ketahuilah bahwa akan ada biaya penalti pelunasan dipercepat yang akan muncul. Lain halnya dengan KPR syariah.
Melunasi cicilan utang pada awal waktu bukan hanya memaksa Anda keluar uang lebih banyak, melainkan juga bisa membuat Anda kekurangan likuiditas atau aset lancar.
Dalam kesehatan finansial, jumlah aset lancar (kas atau setara kas) yang ideal adalah 15 persen hingga 20 persen dari total kekayaan bersih.
Keberadaan rumah baru tentu saja akan menambah nilai aset Anda yang akan memengaruhi nilai kekayaan bersih (total aset – total utang). Semakin tinggi kekayaan bersih Anda, semakin besar pula aset lancar yang harus dimiliki.
Terkait dengan sajian tips ini, Lifepal membandingkan data rata-rata gaji bersih sebulan pekerja formal menurut jenis pekerjaan utama yang dipublikasikan BPS pada 2016 hingga 2020 dan IHPR yang dipublikasikan BI pada 2020.