Bisnis.com, JAKARTA – Prediksi yang dibuat pada akhir tahun lalu bahwa pasar perumahan ekspatriat pada 2020 bakal bullish, mengingat ketika itu prospeknya didukung oleh proyeksi ekonomi, kini porak poranda akibat wabah Covid-19.
Para pemilik properti pun harus mengambil langkah fleksibel untuk mempertahankan penyewa dengan mempertimbangkan terdapat tiga skenario terkait dengan situasi ini.
Ferry Salanto, Senior Associate Director at Colliers International Indonesia, mengemukakan bahwa pandemi ini berdampak luas, seperti membatasi orang untuk bepergian.
Banyak negara telah mengeluarkan larangan perjalanan dan peringatan ke negara lain, terutama yang berada di zona merah pandemi, dan beberapa negara telah menerapkan lockdown.
Pemerintah Indonesia telah membatasi masalah visa kerja baru dan izin untuk ekspatriat, karena kantor imigrasi ditutup selama pembatasan sosial skala besar, atau PSBB.
Pandemi tersebut mendorong banyak perusahaan untuk menyesuaikan rencana dan anggaran mereka karena bisnis mereka (sebagian) ditutup selama masa sulit ini. Banyak proyek dan acara dibatalkan atau ditunda.
Baca Juga
Lebih serius lagi, beberapa perusahaan luar negeri memutuskan untuk menutup kantor mereka, sehingga mengurangi arus masuk ekspatriat ke Indonesia. Akibatnya, beberapa perusahaan membatalkan kontrak perumahan ekspatriatnya.
Sebagai perlindungan agar tidak dapat memenuhi kewajiban kontrak dalam situasi seperti itu, perusahaan telah memberlakukan klausul force majeure, sehingga memberi mereka hak untuk meminta kembali dana dari pemilik properti jika mereka mengakhiri kontrak sewa karena pandemi.
“Kami telah menyaksikan beberapa negara memulangkan warganya ke negara asalnya selama pandemi. Banyak ekspatriat yang selama ini tinggal di Indonesia sudah pulang, menempatkan mereka dalam kondisi yang tidak pasti sehubungan dengan kontrak kerja mereka,” kata Ferry.
Dia mengatakan ada tiga skenario terkait dengan situasi ini. Pertama, penyewa meminta diskon selama ketidakhadiran mereka. Kedua, penyewa tidak akan memperpanjang kontrak karena tahu bahwa mereka tidak akan kembali ke Indonesia. Ketiga, penyewa meminta untuk membayar sewa mereka dengan mencicil (tidak setiap tahun seperti biasanya), karena mereka tidak yakin tentang status pekerjaan mereka.
Akibatnya, pemilik properti harus menerima situasi yang tidak terduga ini, dan menjadi lebih fleksibel dengan syarat dan ketentuan mereka untuk mempertahankan penyewa mereka.
Beberapa kompleks perumahan yang menyasar ekspatriat sebagai pasar utama mereka berhasil mempertahankan tarif sewa. Di sisi lain, banyak hunian lain yang mulai menurunkan harga sewa, apalagi jika memiliki unit yang sudah lama kosong.
Di pasar saat ini, pemilik properti harus menawarkan diskon, karena penyewa memiliki peluang lebih besar untuk menemukan akomodasi yang lebih murah sambil mencoba beradaptasi dengan situasi keuangan mereka.
Kenyataannya, banyak penyewa sekarang bisa mendapatkan diskon hingga US$500-US$1.000 untuk satu unit setelah bernegosiasi dengan pemilik properti.
“Kami memperkirakan lingkungan ekonomi yang tertekan akan berlanjut setidaknya hingga akhir tahun ini, dengan belum ada tanda-tanda akan berakhirnya pandemi,” tutur Ferry.
Oleh karena banyak perusahaan yang memperketat anggaran mereka, ekspatriat dapat sewaktu-waktu harus meninggalkan Indonesia untuk selamanya, sementara masuknya ekspatriat baru akan dibatasi. “Dampaknya adalah menurunkan permintaan dan membuat harga sewa lebih bisa dinegosiasikan.”