Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Driver Berkerumun, Grab Pakai Teknologi Geofencing

Grab menggunakan teknologi geofencing untuk memastikan mitra drivernya tetap memenuhi aturan jaga jarak dan tidak berkerumun dalam area PSBB DKI Jakarta.
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Grab mengaplikasikan teknologi geofencing yang dapat mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudinya yang berkerumun di sebuah area selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Director of Government Affairs & Strategic Collaborations Grab Indonesia Uun Ainurofiq menuturkan teknologi ini untuk memastikan mitra pengemudi tetap menjaga jarak aman sesuai imbauan pemerintah, dan juga untuk menjaga kesehatan mereka.

“Mitra pengemudi yang terdeteksi berkerumun akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi mereka. Teknologi ini membantu mitra pengemudi menjaga jarak aman serta kesehatan mereka sehingga mereka tetap bisa produktif. Saat mereka bisa produktif, mobilitas masyarakat Jakarta juga akan terbantu,” jelasnya melalui siaran pers, Kamis (17/9/2020).

Uun menyampaikan sejak pengumuman PSBB Total Kedua, pihaknya terus mencari cara yang efektif agar tetap bisa melindungi mata pencaharian dan kesehatan mitra. Pada akhirnya teknologi geofencing yang telah dimanfaatkan sejak awal Grab beroperasi diterapkan untuk membantu proses pengawasan mitra pengemudi di lapangan.

Dia menyebut penerapan geofencing merupakan salah satu solusi inovatif dalam mendeteksi GPS mitra pengemudi yang berkumpul dalam satu lokasi, dimana sistem akan langsung memberikan peringatan kepada mereka yang didapati melanggar peraturan.

Sejauh ini, selama masa PSBB jilid II Grab melakukan komunikasi melalui aplikasi mitra dan media sosial dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi mitra pengemudi untuk mensosialisasikan aturan dari Pemerintah DKI Jakarta dan mengimbau mitra pengemudi untuk menghindari kerumunan lebih dari 3 orang.

Selain itu juga penambahan kode etik, Grab menambahkan pasal dalam Kode Etik Mitra Pengemudi untuk memastikan mereka mengikuti imbauan pemerintah dan demi menjaga kesehatan mereka, agar dapat terus produktif.

Mitra pengemudi yang ditemukan tidak menggunakan masker atau berkerumun akan diberikan sanksi berupa penonaktifan akun mitra pengemudi selama 14 hari setelah peringatan pertama.

Grab jua menugaskan puluhan personil untuk melakukan patroli guna memberikan imbauan persuasif kepada mitra pengemudi yang masih berkumpul di satu area dan memberikan edukasi mengenai pentingnya jaga jarak atau social distancing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper