Bisnis.com, JAKARTA – Kesadaran para pekerja konstruksi tentang pentingnya peningkatan keahlian dan keterampilan diharapkan meningkat seiring dengan adanya program sertifikasi bagi pekerja konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Sekretaris Jenderal II BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Errika Ferdinata menjelaskan pihaknya telah menerapkan sertifikasi ini bagi para pekerja yang diikutsertakan dalam proyek garapan asosiasi tersebut.
"Di Gapensi kami ada penerapan syarat tenaga kerja harus bersrtifikasi, sertifikasi keahlan atau sertifikat terampil, harus yang bersertifikat [diutamakan], karena ini memang menunjukkan kompetensinya apa. Misal ngecat ya sertifikasi, pasang bata juga ada sertifikasi, agar kualitas output dari pekerjaan konstruksinya sesuai dengan harapan pemberi kerja," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, saat ini kecenderungan pekerja konstruksi masih mengajukan sertifikasi bila akan bekerja atau ikut serta dalam suatu proyek, belum sampai pada tahap kesadaran masing-masing.
Dia menilai semestinya masyarakat pekerja jasa konstruksi melakukan sertifikasi dengan kesadaran untuk memenuhi standardisasi keahlian dan keterampilannya.
Tidak hanya itu, program sertifikasi ini juga memberikan manfaat lain yaitu meningkatkan peran asosiasi pekerja konstruksi yang menaungi para tenaga kerja tersebut.
"Dengan proses sertifikasinya melibatkan asosiasi tenaga kerja, tentu mereka akan membina anggotanya agar bisa memenuhi standar keahlian dan keterampilan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Menurut data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), sampai 28 Agustus 2020, jumlah tenaga kerja konstruksi yang sudah melakukan registrasi mencapai 627.276 orang. Jumlah tenaga terampil mencapai 494.682 orang, tenaga ahli 171.566 orang.