Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akida : Waspadai Peningkatan Impor Bahan Baku Selama Pandemi

Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) menyatakan pemerintah harus melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor selama pandemi Covid-19.
Ilustrasi. Kontribusi pabrikan lokal terhadap pasar kimia dasar nasional baru mencapai sekitar 70 persen./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi. Kontribusi pabrikan lokal terhadap pasar kimia dasar nasional baru mencapai sekitar 70 persen./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) menyatakan pemerintah harus melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor selama pandemi Covid-19.

Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi mengkhawatirkan akan terjadinya kelebihan pasokan bahan baku kimia dasar di dalam negeri dalam waktu dekat. Pasalnya, mayoritas produsen kimia dasar saat ini oversupply dan membuang barangnya ke Indonesia.

"[Pada saat yang bersamaan] industri [kimia dasar] dalam negeri juga kelebihan kapasitas. Jadi, mesti ditutup keran impor [produk kimia dasar[ apabila sudah ada produsen dalam negeri," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (13/8/2020).

Michael menyatakan sebagian pasar produk kimia dasar di dalam negeri saat ini sudah dipenuhi produk impor. Michael mencontohkan produk poly aluminium chlorida yang volume impornya telah naik 50 persen secara tahunan pada semester I/2020.

Hal tersebut mengkhawatirkan lantaran 90 persen hasil produksi pabrikan lokal dialokasikan untuk pasar domestik. Sementara itu, pengalihan produk kimia dasar ke pasar global dinilai sulit lantaran karakter produk kimia dasar yang sensitif terhadap biaya logistik.

Adapun, Michael menyampaikan mayoritas barang-barang kimia dasar yang masuk ke dalam negeri memiliki kualitas dan harga yang jauh dibawah standar produk lokal. Pasalnya, mayoritas barang kimia dasar impor tidak mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Impor terjadi karena harga mereka jauh lebih murah, kemungkinan karena strategi dumping atau karena mereka kelebihan kapasitas. [Selain itu,] barang impor seringkali tidak mengikuti SNI dan pengawasan dalam negeri lemah," ucapnya.

Michael menyatakan mayoritas permintaan kimia dasar di dalam negeri telah mampu dipenuhi pabrikan lokal. Namun demikian, karena jenisnya yang banyak, sejauh ini kontribusi pabrikan lokal terhadap pasar kimia dasar nasional baru mencapai sekitar 70 persen.

Walakin, peningkatan volume impor kimia dasar selama pandemi dinilai membahayakan. Pasalnya, kapasitas produksi pabrikan tidak dapat berkurang, sedangkan permintaan nasional menurun selama pandemi.

"Sehingga, biaya produksi naik karena fixed cost-nya tetap. [Di sisi lain] volume produksi turun karena resesi dan pandemi," kata Michael.

Sejauh ini, Michael menyatakan telah berdiskusi intens dengan Kementerian Perindustrian mengenai kondisi industri kimia dasar. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenperin tidak dapat langsung melakukan tindakan perlindungan.

"Mekanisme WTO masih rumit. Kami tidak bisa secara sepihak langsung tutup keran impor atau menaikkan bea masuk seperti yang dilakukan Donald Trump," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper