Bisnis.com, JAKARTA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar Jilid II yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti disertai dengan proses tracing, tracking, dan treatment yang tepat sasaran sebagai satu-satunya jalan keluar agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pemerintah dapat melakukan pemilahan antara masyarakat yang terkontaminasi Covid-19 dan yang berstatus negatif melalui PSBB Jilid II tersebut secara lebih lebih tepat jika ketiga proses tersebut berjalan maksimal.
"Kebijakan isolasi akan dilakukan secara lebih tegas. Namun, hal lain yang juga mesti dilakukan adalah melakukan pemilahan, dengan mengisolasi masyarakat yang sakit dan mengizinkan masyarakat yang sehat untuk tetap beraktivitas. Selama hal tersebut targeted, kegiatan ekonomi diperkirakan akan tetap jalan," kata Hariyadi kepada Bisnis, Minggu (13/9/2020).
Terkait dengan hal tersebut, Hariyadi mengusulkan tiga hal.
Pertama, pemerintah dapat mengefektifkan proses tracing melalui aplikasi digital yang dinilai dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan lebih lanjut.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki aplikasi tracing dan tracking Covid-19, yakni PeduliLindungi. Dengan efektifnya penggunaan aplikasi tersebut, makan pelacakan riwayat kasus positif Covid-19 akan lebih mudah dilakukan.
Baca Juga
Kedua, pemerintah diminta untuk lebih melibatkan struktur rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) dengan menggunakan aplikasi digital untuk pengaduan masyarakat.
"Pasalnya, kami melihat banyak kluster-kluster di lingkungan RT/RW yang berpotensi positif tetapi tidak dilakukan testing," kata Hariyadi.
Ketiga, treatment. Menurutnya, pemerintah juga perlu menambah kapasitas rumah sakit untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
"Ketiga hal tersebut harus targeted. Semakin cepat penanganan ini berjalan, semakin cepat pemulihan ekonomi," tegasnya.