Bisnis.com, JAKARTA — Organisasi Angkutan Darat menyebut pembatasan sosial berskala besar total DKI Jakarta tidak akan membuat permintaan angkutan umum serendah saat PSBB awal diterapkan. Pasalnya, sejumlah usaha sudah memiliki standar pekerja masing-masing.
Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan bahwa pihaknya masih menantikan adakah perubahan mendetail aturan PSBB total di DKI Jakarta dibandingkan dengan saat Maret—April 2020.
"DPP tentu masih menunggu apakah ada perubahan di detail aturan PSBB ini yang akan berbeda dengan PSBB akhir Maret 2020 walau kemungkinan besar akan terjadi penurunan demand," katanya kepada Bisnis, Jumat (11/9/2020).
Menurutnya, walaupun permintaan transportasi umum akan turun ketika PSBB total dilakukan, hal itu tidak akan separah saat PSBB awal diterapkan. Pasalnya, dengan pengalaman yang lalu, masyarakat dan dunia usaha juga memiliki standar untuk sebagian tetap menjalankan kegiatannya.
Dia juga menegaskan bahwa perusahaan angkutan pun tentu akan menyesuaikan operasionalnya dengan memperhatikan perkembangan pada sepekan mendatang atau saat PSBB total Senin (14/9/2020) berlaku.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat atau kembali menerapkan PSBB total mulai awal pekan depan.
Baca Juga
Anies mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena khawatir dengan tingkat keterisian rumah sakit yang ada di Ibu Kota untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
"Bila situasi ini terus berjalan dan tidak ada pengereman, data yang kita miliki dibuat proyeksi 17 September semua tempat tidur isolasi dan rumah sakit akan penuh," tuturnya.