Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Recovery Fiskal Tak Berjalan Mulus, Defisit APBN 2021 5,7 Persen

Perubahan postur dan kenaikan defisit ini kemudian menambah kebutahan utang pemerintah. Pembiayaan utang akan meningkat dari Rp1.142 triliun menjadi Rp1.177,4 triliun. Pemenuhan pembiayaan utang ini akan didominasi oleh SBN senilai Rp1.207,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara virtual perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI/Bank Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara virtual perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI/Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kebutuhan belanja yang tinggi serta pengurangan target pendapatan negara menyebabkan defisit anggaran tahun 2021 melebar di angka 5,7 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut sebisa mungkin menjaga defisit APBN 2021 tetap berada di angka yang telah ditentukan. Kalaupun ada perubahan anggaran dalam pelaksanaannya nanti, opsi refocusing anggaran perlu didahulukan.

Pelebaran defisit APBN 2021 ini dipicu oleh sejumlah aspek yakni peningkatan alokasi pembiayaan yang mencapai Rp35,2 triliun dan perubahan belanja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kenaikan defisit sebesar 0,2 persen dari PDB ini akan dibiayai oleh tambahan penerbitan surat berharga negara (SBN) senilai Rp34,9 triliun, penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) Rp15,8 triliun dan tambahan cadangan pembiayaan pendidikan Rp15,4 triliun.

"Karena ada perubahan dari pendapatan negara itu, maka ada kenaikan defisit menjadi 5,7 persen dari PDB," kata Sri Mulyani, Jumat (11/9/2020).

Sri Mulyani menambahkan perubahan postur dan kenaikan defisit ini kemudian menambah kebutahan utang pemerintah. Pembiayaan utang akan meningkat dari Rp1.142 triliun menjadi Rp1.177,4 triliun. Pemenuhan pembiayaan utang ini akan didominasi oleh SBN senilai Rp1.207,3 triliun.

Postur sementara APBN 2021 diharapkan bisa menjadi pembahasan untuk menyelesaikan RUU APBN 2021. RUU tersebut menurut Sri Mulyani akan menjadi landasan di dalam menjaga kondisi tahun 2021 yang masih akan menghadapi ketidakpastian.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani akan berkomitmen untuk menjaga defisit tetap di angka 5,7 persen. Apabila terjadi perubahan pos dalam pendapatan akan dilakukan kebijakan penajaman dan refocusing anggaran.

"Kami akan melaksanakan sesuai dengan amanat yang nanti akan ada di dalam RUU APBN 2021," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper