Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional masih belum mendapat jawaban dari Presiden Joko Widodo perihal nama-nama calon anggota yang sudah disampaikan.
Kepala Biro Umum Dewan Energi Nasional (DEN) Mustika Pertiwi menuturkan bahwa pihaknya telah membuka seleksi calon anggota pemangku kepentingan (APK) DEN sejak 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.
Sebanyak 296 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tahap kualifikasi dan pada akhirnya tersaring menjadi 47 orang untuk maju ke tahap asesmen.
Pada tahapan selanjutnya, terpilih sebanyak 30 orang yang lolos pada tes wawancara untuk menjadi calon APK DEN dan telah dilaporkan kepada Presiden.
Mustika mengungkapkan bahwa hasil asesmen dan wawancara tersebut dilaporkan Menteri ESDM kepada Presiden Joko Widodo melalui surat Nomor 275/72/SGD/2020 pada 7 Agustus 2020 perihal calon APK DEN periode 2020—2025.
"Kalau dihitung sudah 1 bulan lebih surat tersebut di Presiden. Kami [minta] konfirmasi kepala biro pejabat sekretariat negara dijawabnya sedang diproses. Sampai kemarin belum ada kejelasan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga
Sementara itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi VII mendesak agar calon anggota DEN tersebut segera ditetapkan agar rancangan umum energi nasional dan rancangan umum energi daerah menjadi tidak terhambat.
Desakan tersebut menjadi salah satu poin dalam kesimpulanan rapat antara Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hari ini.
"Komisi VII DPR RI mendesak Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait agar segera menyampaikan hasil proses seleksi anggota pemangku kepentingan DEN periode 2020—2025," ujar pimpinan rapat Suger Suparwoto.