Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepeda Masuk Tol, Menteri PUPR Mentahkan Usulan Anies

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menilai belum ada regulasi yang bisa mengakomodasi usulan Pemprov DKI soal sepeda masuk jalan tol.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan evaluasi PSBB tahap III di DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020)./Dok.PPID
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan evaluasi PSBB tahap III di DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020)./Dok.PPID

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan secara regulasi permintaan Pemprov DKI Jakarta, agar sepeda bisa masuk jalur tol dalam kota demi kepentingan Road Bike, belum dapat dipenuhi.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menjelaskan berdasarkan laporan dari timnya, penggunaan ruas tol sejalur tidak diperkenankan karena jalan tol diperuntukkan bagi mobil roda empat dan lebih. Kendaraan dengan roda kurang dari empat saja juga tidak diperkenankan seperti bajaj terlebih untuk sepeda.

“Apakah ke depannya disetujui ada jalur sepeda di tol, tergantung kajiannya. Namun, yang jelas kalau dengan surat yang sudah diajukan sekarang untuk road bike, kami kira tidak memenuhi aturannya,” jelasnya, Rabu (9/9/2020).

Pada Pasal 53 ayat (1) UU No. 38/2004 tentang Jalan jelas menyebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor.

Perubahan aturan tersebut melalui Peraturan Pemerintah No. 44/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/005, menyebutkan Pasal 38 pada ayat (1) jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Perubahannya (1a) Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dia telah meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan tersebut kembali ke depannya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan simulasi dilakukan menggunakan software transportasi. Pertimbangan Pemprov untuk mengajukan izin sepeda masuk jalan tol bagi road bike, karena kepadatan jalanan di ibu kota terutama pada pagi hari.

Rencananya sepeda yang diajukan agar bisa masuk jalur tol tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi. Tingginya jumlah penggiat sepeda yang memadati jalur khusus sepeda membuat mereka bercampur dengan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper