Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pembatalan atau menghentikan sementara 97 perjalanan kereta api (KA) Jarak Jauh.
Vice President of Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan terdapat 97 perjalanan kereta yang dihentikan sementara perjalanannya. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya penataan ulang jadwal keberangkatan di tengah pandemi Covid-19.
"Tanggal batalnya variatif, setiap KA batalnya tidak setiap hari, ada yang dibatalkan perjalanannnya di weekday saja, tetapi ada yang di akhir pekan tetap beroperasi," paparnya kepada Bisnis.com, Selasa (8/9/2020).
Dia juga menegaskan hal ini bukanlah merupakan pembatalan tetapi merupakan penghentian sementara masing-masing perjalanannya. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan akibat penghentian sementara beberapa perjalanan kereta api.
"Penghentian sementara tersebut dilakukan dalam upaya penataan ulang jadwal dan perjalanan beberapa rute kereta api untuk peningkatan pelayanan, agar semakin selaras dengan kebutuhan pelanggan," ujarnya.
KAI menegaskan akan mengembalikan 100 persen tiket pelanggan yang terdampak. Pengembalian uang tiket dilakukan di seluruh loket stasiun, maksimal 30 hari dari tanggal keberangkatan.
Baca Juga
Di sisi lain, Joni mengatakan bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan kereta api, dapat menggunakan KA-KA lainnya yang masih beroperasi.
Daftar KA Jarak Jauh mulai keberangkatan 4 September 2020 yang kembali dihentikan sementara operasionalnya. Total terdapat 97 perjalanan KA yang terdampak.