Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pandemi Covid-19, Sharp Electronics Tunda Investasi Pabrik AC

PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) menyatakan akan menunda investasi pabrik produksi pendingin ruangan (air conditioner/AC) menjadi sekitar 2022. Adapun, penundaan tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Andi M. Arief
Andi M. Arief - Bisnis.com 08 September 2020  |  14:00 WIB
Pandemi Covid-19, Sharp Electronics Tunda Investasi Pabrik AC
Pabrik Pusat Sharp Electronics Indonesia - Karawang. Istimewa - Sharp

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) menyatakan akan menunda investasi pabrik produksi pendingin ruangan (air conditioner/AC) menjadi sekitar 2022. Adapun, penundaan tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19.

National Sales Senior Manager SEID Andry Adi Utomo mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembangunan pabrik AC ke kantor pusat sejak 2019. Namun, rencana penambahan pabrik tersebut tertunda akibat pandemi.

"Rencana [pembangunan pabrik AC menjadi pada] 2022. Semoga tahun depan pandemi berakhir jadi kami bisa memajukan [rencana tersebut," katanya kepada Bisnis, Selasa (8/9/2020).

Andry menyatakan belum dapat mempublikasikan nilai investasi dan proyeksi kapasitas terpasang pabrikan anyar tersebut. Pasalnya, ujar Andry, SEID masih menunggu kebijakan pemerintah terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk elektronika, khususnya AC.

Sejauh ini SEID telah menyiapkan dua rencana terkait fungsi pabrik, yakni pabrik dengan fungsi produksi penuh dan pabrik perakitan. Walakin, Andry menilai pihaknya akan memilih untuk membangun pabrik perakitan AC jika kondisi pasar memaksa adanya keharusan produksi di dalam negeri.

"Jangan sampai kami salah melangkah, karena [pabrik] full production investasinya luar biasa [besar] karena supplier part di sini [Indonesia] belum ada," ucapnya.

Andry mendata bahan baku menopang 70% dari total biaya produksi produk apapun di pabrikan. Oleh karena itu, pihaknya telah berusaha mengundang pemasok komponen elektronika ke dalam negeri.

"Jadi, kalau ditanya bagaimana posisi Sharp terkait TKDN? Kami malah mendukung [peningkatan] TKDN segera diterapkan di Indonesia. Dari Desember tahun lalu kami sudah mengajukan self-regulation untuk bangun pabrik AC secepatnya [ke kantor pusat]. Mereka lagi menghitung, makanya isu TKDN ini tepat sekali [untuk kami]," katanya.

Sebelumnya, Andry menyatakan sebagian produk perseroan di sebagian kelas telah memiliki TKDN yang cukup tinggi. Sementara itu, Andry berujar SEID masih belum akan meningkatkan TKDN untuk barang elektronik kecil kecuali telepon pintar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Sharp Electronics Indonesia Pabrik AC
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top