Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Minyak Mentah Indonesia pada Agustus US$41,63 Per Barel

Sesuai dengan catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang 2020 hingga bulan berjalan mencapai US$40,08 per barel.
Harga minyak naik/Ilustrasi
Harga minyak naik/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Indonesian Crude Price bulan Agustus sebesar US$41,63 per barel atau naik US$0,99 per barel dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura melewati jantung industri minyak di Amerika Serikat turut memengaruhi harga minyak mentah Indonesia atau ICP pada Agustus 2020.

"ICP Agustus sangat dipengaruhi oleh kebijakan Amerika Serikat menyikapi kejadian badai Laura di sekitar Teluk Meksiko. Selain dipangkas, mereka bahkan menghentikan pengoperasian minyak di lepas pantai kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (5/9/2020).

Besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.

Selain kejadian alam yang menerpa wilayah Teluk Meksiko, kata Agung, terpantau prospek pasar atas permintaan minyak mentah masih sangat terpengaruh oleh pandemi virus corona. "Covid-19 masih menjadi variabel penting dalam memperbaiki ICP," katanya.

Sesuai dengan catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang 2020 hingga bulan berjalan mencapai US$40,08 per barel. Perinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka US$65,38 per barel, kemudian bergerak turun akibat pandemi, yakni US$56,51 per barel pada Februari, US$34,23 per barel pada Maret, dan US$20,66 per barel bulan April.

Namun, berangsurnya kelonggaran aktivitas ekonomi serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di angka US$25,67 per barel pada Mei, US$36,68 per barel pada Juni, US$40,64 per barel pada Juli, dan US$41,63 per barel bulan Agustus.

Menurut Agung, faktor lain yang memengaruhi pergerakan ICP adalah tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi yang mencapai 95 persen dan rencana pemotongan produksi beberapa negara OPEC+ pada Agustus dan September 2020 sebagai kompensasi atas kelebihan produksi pada Mei—Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper