Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) telah menerbitkan 11 izin lokasi di Maratua, dengan syarat perusahaan penerima melakukan konservasi alam.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kunjungan kerjanya ke Maratua menyerahkan 11 izin lokasi perairan kepada para pelaku usaha di Pulau Maratua.
Sebagai bentuk komitmen atas terbitnya izin lokasi perairan, para pelaku usaha memenuhi komitmennya dengan melakukan rehabilitasi ekosistem perairan melalui kegiatan transplantasi karang dan penanaman mangrove.
Di antara 11 perusahaan penerima izin lokasi tersebut, tiga di antaranya tercatat berkomitmen untuk melakukan konservasi alam melalui transplantasi karang dan penanaman mangrove.
PT Surga Hijau Lestari dan PT Pratasaba Apta Utama masing-masing berkomitmen melakukan transplantasi karang seluas 212 m2 dan 384 m2 yang berlokasi di stock center karang Maratua.
Adapun PT Maratua Nusa Sentosa berkomitmen melakukan penanaman mangrove sebanyak 15.000 batang dengan luas 1,5 hektar berlokasi di Maratua.
Penanaman transplantasi karang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggo mewakili Menteri Edhy bersama Bupati Berau Muharram, yang dilanjutkan dengan penyerahan bibit mangrove secara simbolis oleh Santoso selaku Direktur PT Maratua Nusa Sentosa kepada Aryo.
Aryo menyampaikan bahwa KKP berkomitmen melestarikan terumbu karang untuk menjaga keseimbangan ekosistem di laut. Komitmen ini diwujudkan dengan inisiasi pembentukan Pusat Stok Karang (Coral Stock Center/CSC) di Pulau Maratua, Berau, Rabu (2/9/2020).
KKP melalui Ditjen PRL telah melakukan survei kesesuaian lokasi stock center karang Maratua, dan terdapat 2 lokasi stock center Maratua dengan luasan masing-masing 1 hektar, yang berada di perairan sebelah barat Maratua.
“Pembentukan CSC akan diawali dengan kegiatan tranplantasi karang oleh PT Surga Hijau Lestari dan PT Pratasaba Apta Utama, dengan komitmen masing-masing akan menanam karang seluas 212 m2 dan 384 m2,” ungkap Aryo.
Pembentukan CSC tersebbut bukan yang pertama. KKP telah membentuk CSC di Pantai Malalayang Manado pada 2015 oleh UPT Ditjen PRL melalui program pengkayaan jenis ikan terancam punah (jenis karang) dan saat ini telah berhasil menjadi destinasi wisata diving, edukasi dan untuk keperluan bibit transplantasi di lokasi lain.
“KKP bersama Kemenparekraf, LIPI dan ITDC juga sedang menggagas pendirian Coral Garden (Kebun Raya Karang) di perairan Nusa Dua Bali dengan potensi area seluas kurang lebih 204 Ha,” imbuhnya.
KKP terus mendorong pemerintah daerah untuk membuat coral park (taman karang) sebagai wahana destinasi pariwisata bahari, dan mendukung program desa wisata bahari (Dewi Bahari).
“Semua membutuhkan peran serta berbagai pihak agar ekosistem terumbu karang dapat terjaga, sehingga semua manfaatnya dapat kita peroleh secara optimal untuk lebih menyejahterakan masyarakat setempat,” pungkas Aryo.