Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Gaji Mengalir ke Rekening Bank Swasta, Ini Kata Menaker

Menaker Ida Fauziyah memastikan penerima yang memiliki rekening bank swasta tetap bisa mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penerima subsidi gaji Rp600.000 tidak harus menggunakan rekening bank pelat merah untuk memperoleh bantuan. Bantuan juga disalurkan pada pekerja dengan rekening bank swasta.

“Bank pemerintah memang sebagai penyalur, tetapi bank penerima program tidak harus bank pemerintah. Jadi pekerja silakan menyerahkan rekening bank yang telah dimiliki, yang penting aktif,” kata Ida dalam siaran pers, Senin (31/8/2020).

Dia tak memungkiri jika penyaluran bantuan kepada pekerja dengan rekening bank swasta memerlukan waktu dibandingkan dengan bank BUMN. Berdasarkan data yang dikantongi, sekitar 60 persen pekerja penerima manfaat menggunakan rekening bank BUMN. Sementara sisanya adalah pengguna layanan bank swasta.

“Kami mulai transfer pada Kamis pekan lalu untuk gelombang pertama ke 2,5 juta rekening yang sudah divalidasi. Sabtu-Minggu kena libur. Untuk pekerja dengan bank swasta mungkin memerlukan waktu. Tapi yang bank pemerintah bisa ditransfer saat itu,” ujarnya.

Ida menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja tersebut sejauh ini telah mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari basis data 127 bank dengan target penyaluran 15,7 juta.

Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja pada Kamis (27/8/2020) untuk gelombang pertama. Nilai total bantuan sendiri sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap.

Subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dengan besaran bantuan Rp600.000 dalam empat bulan. Penyaluran tahap pertama untuk September-Oktober mulai disalurkan pada pekan terakhir Agustus. Sementara bantuan untuk November-Desember rencananya akan dibayarkan mulai September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper