Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Subsidi Gaji Dipercepat! Jumlah Penerima Makin Banyak

Pemerintah mempercepat penyaluran subsidi gaji dari 2,5 juta rekening menjadi 3 juta rekening penerima per pekan.
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal mempercepat penyaluran subsidi gaji dengan cara memperbanyak jumlah rekening penerima dari 2,5 juta rekening menjadi 3 juta rekening per pekan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan percepatan penyaluran tersebut dilakukan dengan menambah jumlah rekening yang divalidasi setiap minggunya.

Dia menjelaskan jika pada saat pekan pertama penyaluran bantuan menyasar 2,5 juta rekening per pekan, maka penyaluran nantinya akan mencakup 3 juta rekening setiap minggunya.

“Minggu kemarin diberi data BPJS Ketenagakerjaan 2,5 juta penerima. Minggu ini, Senin, kami akan meminta tidak 2,5 juta, tapi 3 juta untuk diproses selanjutnya. Jadi mudah-mudahan semakin naik, tidak 2,5 juta namun 3 juta dan semakin mempercepat penyerapan,” kata Ida dalam pernyataan resmi, Senin (31/8/2020).

Dia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja tersebut sejauh ini telah mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari target penyaluran 15,7 juta.

Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja pada Kamis (27/8/2020) untuk gelombang pertama. Nilai total bantuan sendiri sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap.

Subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dengan besaran bantuan Rp600.000 dalam empat bulan. Penyaluran tahap pertama untuk September-Oktober mulai disalurkan pada pekan terakhir Agustus. Sementara bantuan untuk November-Desember rencananya akan dibayarkan mulai September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper