Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan penyelesaian perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bisa selesai pada November 2020.
Urgensi penandatanganan perjanjian RCEP di tahun ini makin terasa untuk menjaga keterbukaan pasar, meningkatkan integrasi ekonomi regional, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi global.
Dalam pertemuan Menteri RCEP ke-8 yang berlangsung Kamis (27/8/2020) secara virtual, Agus yang bertindak sebagai pemimpin delegasi Indonesia mengemukakan perundingan akses pasar, kecuali dengan India, telah tuntas.
Tak hanya itu, dia menyatakan isu-isu outstanding yang tersisa secara prinsip telah selesai sehingga proses finalisasi bisa dilakukan hingga akhir Agustus 2020. Seluruh teks perjanjian diakuinya juga hampir seluruhnya telah melewati proses legal scrubbing.
“Pertemuan ini merupakan momentum besar dalam perjalanan Perundingan RCEP. Perundingan akses pasar telah tuntas dan seluruh isu-isu outstanding yang sempat tertunda akhirnya secara prinsip dapat diselesaikan. Perjanjian RCEP diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan bisnis khususnya di masa pandemi ini, memperkuat arsitektur ekonomi regional, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia,” katanya, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (28/8/2020).
Optimisme penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini sejalan dengan mandat kepala negara dan kepala pemerintahan RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 yang diselenggarakan November 2019.
Baca Juga
Perjanjian RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia. Adapun, perjanjian ini mencakup lebih dari 29 persen penduduk dunia, 29 persen produk domestik bruto dunia, dan sekitar 27 persen perdagangan dunia.