Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Anggaran Kementerian BUMN Baru 38,18 Persen, Ini Kata Erick Thohir

Kendati masih minim, Menteri BUMN yakin realisasi anggaran akhir 2020 tidak jauh dari tahun kemarin, yakni 97,2 persen.
Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo
Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi anggaran Kementerian BUMN per 25 Agustus 2020 tercatat mencapai sebesar Rp101,7 miliar atau 38,18 persen dari alokasi yang sebesar Rp266,3 miliar.

"Tapi kami ada keyakinan realisasi anggaran 2020 tidak jauh dari tahun kemarin 97,2 persen," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis.

Dia mengemukakan terdapat outstanding kontrak yang bisa dilakukan dimuka yang dapat menambah realisasi anggaran 31,33 persen.

"Tapi tentu kami dari Kementerian BUMN ingin memastikan daripada kontrak bisa berjalan baik sehingga kalau itu menjadi suatu target yang harus dipercepat maka penyerapan kita bisa naik 69,51 persen," katanya.

Erick menambahkan realisasi anggaran juga masih akan terserap sebesar 30,49 persen lagi, seperti operasional unit kerja, pengembangan pegawai, belanja modal, dan peningkatan sarana dan prasarana kantor.

Dengan demikian, Erick meyakini realisasi anggaran 2020 tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 97,2 persen atau Rp202,5 miliar.

"Jadi kalau ini kumulatif 38,18 persen ditambah 31,33 persen ditambah 30,49 persen kurang lebih tetap di angka 97 persen," paparnya.

Pada 2019, Erick menyampaikan realisasi belanja Kementerian BUMN sebesar Rp202,5 miliar atau terserap 97,2 persen dari DIPA Kementerian BUMN sebesar Rp208,27 miliar.

Adapun, posisi aset kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2019 sebesar Rp863,6 miliar yang telah mencatat nilai revaluasi tanah dan bangunan.

"Selama 13 tahun berturut-turut dari 2007 hingga 2019 lapkeu Kementerian BUMN mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Erick.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper