Bisnis.com, JAKARTA--Hingga Juli 2020, realisasi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tercatat mencapai 73 juta ton.
Realisasi tersebut mencapai 47 persen dari proyeksi kebutuhan yang ditetapkan tahun ini sebesar 155 juta ton.
"Kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri telah terpenuhi berdasarkan data tersebut dengan realisasi terakhir Juli 2020," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Dari jumlah proyeksi kebutuhan batu bara tahun ini, kebutuhan DMO paling besar adalah untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap PT PLN (Persero) sebanyak 109 juta ton.
Kemudian disusul oleh industri pengolahan dan pemurnian sebanyak 16,52 juta ton, semen 14,54 juta ton, kertas 6,64 juta ton, tekstil 6,54 juta ton, dan pupuk 1,73 juta ton.
Ridwan menuturkan, kebutuhan DMO terus meningkat dari tahun ke tahun. Salah satunya didorong oleh keburuhan dalam negeri, khususnya PLTU terus mengalami peningkatan.
Baca Juga
Selain itu, peningkatan juga didorong oleh adanya kewajiban membangun smelter yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.
"Kemudian kebutuhan akan tempat tinggal semakin meningkat sehingga meningkatkan permintaan terhadap semen," tekannya.
Pada 2021, kebutuhan untuk DMO diperkirakan akan meningkat menjadi 168,13 juta ton. Kebutuhan untuk PLTU diperkirakan akan meningkat dari 109 juta ton tahun ini menjadi 121 juta ton tahun depan.
Untuk industri pengolahan dan pemurnian, kebutuhan DMO tahun depan diperkirakan mencapai 16,72 juta ton, semen 15,02 juta ton, kertas 7,11 juta ton, tekstil 6,54 juta ton, dan pupuk 1,73 juta ton.
Sementara itu, produksi batu bara tahun ini ditargetkan mencapai 550 juta ton. Sedangkan target volume produksi batu bara yang diekspor sebesar 395 juta ton.