Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Anggaran Covid-19 Masih Rendah, Ini Catatan INDEF

INDEF memperkirakan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 hanya aka nmencapai 60 persen di akhir tahun nanti. Ada sejumlah hambatan yang membuat penyerapan anggaran tidak maksimal.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pesimistis pemerintah dapat menyalurkan seluruh dana penanganan Covid-19 dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Pasalnya, terdapat sejumlah hambatan baik dari sisi administrasi di level pemerintah maupun penerima stimulus di lapangan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI per 25 Agustus 2020, realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang telah disalurkan baru mencapai Rp174,79 triliun atau 25,1 persen dari pagu yang ditetapkan Rp695,2 triliun.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menjelaskan program PEN bisa berdampak efektif terhadap pemulihan ekonomi seiring dengan pelonggaran PSBB di sejumlah daerah. Kendati demikian, hal itu bukan menjadi satu-satunya solusi untuk memulihkan perekonomian. .

“PEN realisasinya masih rendah dari yang diharapkan. Saya agak kurang yakin pemerintah menghabiskan 25 persen lagi sampai akhir triwulan ketiga. Bahkan sampai akhir 2020, 60 persen saja sudah cukup bagus melihat kinerja selama ini,” kata Tauhid dalam Diskusi Online Indef, Kamis (27/8/2020).

Tauhid menunjukkan terdapat dua kendala besar dalam penyaluran dana PEN tersebut. Pertama, dari sisi administrasi walaupun bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Pemerintah pun diharapkan dapat membuat database supaya ketepatan dan perluasan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik.

Kedua, dari sisi penerima bantuan yaitu kondisi pandemi ini menunjukkan seolah-olah pemerintah memberikan dana untuk menggairahkan pasar tetapi pasarnya sendiri tidak ada.

“Walaupun dananya ada, tapi pasar dan sebagainya tidak ada,” ujar Tauhid.

Adapun, penyerapan dana PEN yang senilai Rp695,20 triliun tersebut lebih banyak terserap untuk perlindungan sosial sebesar 45,7 persen kemudian disusul sektor UMKM sebesar 37 persen.

Sementara itu, untuk insentif usaha baru terserap 14 persen, sektoral kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah sebesar 11,7 persen, kesehatan sebesar 8,4 persen, dan pembiayaan korporasi 0 persen.

Untuk tahun depan, pemerintah masih mempertahankan alokasi sektor dana PEN dengan perubahan proporsi.

Dari seluruh sektor tersebut, hanya anggaran untuk sektoral K/L dan Pemda yang dinaikkan 28,82 persen dari anggaran tahun ini menjadi Rp136,7 triliun. Sementara itu anggaran insentif usaha turun paling besar -83,47 persen.

kenaikan anggaran untuk sektoral K/L dan Pemda tersebut menurut Tauhid patut dipertanyakan karena pada tahun ini sektor tersebut tidak termasuk yang penyerapannya bagus.

Dia menduga adanya metode disbursement yang berbeda pada tahun depan sehingga anggaran K/L dan Pemda menjadi lebih besar dengan harapan penyerapannya juga lebih tinggi.

“Kalau logikanya, penyerapan yang besar harusnya juga mendapat alokasi yang besar [pada tahun depan],” ujar Tauhid.

Sebagai contoh, anggaran stimulus untuk sektor UMKM yang penyerapannya termasuk besar tahun ini sebesar 37 persen bisa dinaikkan alih-alih turun 59,5 persen.

Tauhid menyebut sektor UMKM masih menjadi kontributor PDB yang besar, khususnya usaha mikro sebesar 37,7 persen. Posisi tersebut mendekati kontribusi usaha besar terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 38,93 persen.

“Peranan UMKM itu secara total hampir kurang lebih 60 persen dari PDB dengan tenaga kerja yang paling besar juga sebesar 89,4 persen dari jumlah pekerja 120,9 juta,” jelas Tauhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper