Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program subsidi gaji tahap pertama kepada 2,5 juta pekerja dengan bantuan senilai Rp1,2 juta.
Dalam pidatonya, Jokowi menegaskan subsidi gaji tersebut diberikan kepada pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
"Ini diberikan kepada pekerja di perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek. Artinya, ini kita berikan sebagai penghargaan kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (27/8/2020).
Pemerintah berharap penyaluran subsidi gaji tersalurkan kepada 15,7 juta penerima pada September 2020.
Dengan demikian, kata Jokowi, subsidi gaji tersebut diharapkan meningkatkan konsumsi rumah tangga di Tanah Air sehingga memberikan efek positif bagi perekonomian negara.
Adapun, subsidi gaji tersebut saat ini telah tersalurkan ke pekerja di sejumlah ranah ketenagakerjaan, mulai pekerja honorer, petugas pemadam kebakaran, tenaga medis, dan petugas kebersihan.
Lebih jauh, Jokowi berharap pada Desember 2020 atau Januari 2021 vaksin dapat diproduksi secara massal sehingga masalah Covid-19 mulai terselesaikan dan perekonomian negara kembali kepada posisi normal.