Bisnis.com, JAKARTA – LG Electronics Indonesia membantah bahwa perusahaan asal Korea Selatan tersebut lalai dalam penerapan protokol Covid-19, yang mengakibatkan ratusan karyawannya terdeteksi positif virus corona.
Ketua Gugus Tugas LG Electronics Tony Samapta menegaskan bahwa perusahaan secara ketat memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan dari pemerintah. Pemberlakuan protokol kesehatan bahkan dilakukan perusahaan sebelum Covid-19 menyebar di Indonesia.
"Ketika ada info corona muncul di China, kami sudah buat gugus tugas. Bahkan, pada 1 Februari, kami sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian masker dan pembatasan jam masuk karyawan," ujarnya di Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rabu (26/8/2020).
Tony menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang fokus terhadap penanganan keselamatan dan kesehatan para karyawannya. Saat ditemukan satu kasus positif, perusahaan langsung menutup operasional dan melakukan tes usap kepada 776 karyawan.
Adapun, jumlah karyawan yang positif mengalami penambahan sebanyak empat orang, sehingga meningkat dari 238 orang menjadi 242 orang. Sebanyak 25 karyawan perusahaan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
General Manager PT LG Electronics Cibitung Budiharto menuturkan bahwa seluruh karyawan yang positif Covid-19 sedang ditangani dan dimonitoring secara ketat oleh perusahaan.
Baca Juga
LG yang memiliki pabrik di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini, juga telah menyetop kegiatan produksi guna menghentikan penyebaran virus. Penghentian operasi dilakukan sejak Senin (24/8/2020).
"Sekarang kami akan fokus kepada pemulihan kesehatan karyawan juga perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Jadi, kami akan siap memberikan jaminan kesehatan sebelum nanti kami buka kembali," kata Budiharto.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, menuturkan bahwa penyebaran virus corona di kawasan industri MM2100 merupakan kasus sporadis. Artinya, virus dibawa dari luar kawasan industri.
Menurutnya, banyak karyawan yang bekerja di Kabupaten Bekasi tinggal di Jakarta dan kota Bekasi. Begitu pun sebaliknya. Ada sebagian warga yang bekerja di Jakarta, tetapi tinggal di kabupaten Bekasi.
"Pertama dari zona merah, tinggal di zona merah, kemudian bekerja di Kabupaten Bekasi, terjadi transmisi klaster office case, itu mungkin awalnya. Karena tidak bisa dipungkiri kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan DKI Jakarta," ujar Irfan.