Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran subsidi gaji atau ketenagakerjaan terhadap 15,7 juta pekerja dengan total anggaran yang disiapkan senilai Rp33,7 triliun berpeluang besar mengalami penundaan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan penyaluran subsidi gaji tahap pertama senilai Rp1,2 juta tersebut sudah tidak mungkin dapat dilakukan sesuai dengan rencana awal pemerintah dan diharapkan dapat rampung pada pekan kedua September 2020 sehingga bisa dikonsumsi sejak kuartal III/2020.
"Subsidi gaji tidak mungkin disalurkan pada 25 Agustus mendatang. Paling cepat penyaluran pertama dilakukan pada pekan kedua September [2020] supaya bisa langsung dikonsumsi dan berkontribusi untuk perekonomian pada kuartal III," ujar Timboel kepada Bisnis.com, Minggu (23/8/2020).
Seperti diketahui, pemerintah berencana menyalurkan subisidi gaji pada 25 Agustus 2020. Namun demikian, sampai dengan 22 Agustus 2020 tercatat baru 7,5 juta nomor rekening pekerja yang dinyatakan valid oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, masih terdapat sebanyak 8,2 juta slot kosong subsidi gaji dengan sisa waktu hanya 2 hari sebelum penyaluran dilakukan. Proses validasi pun melewati tahapan yang cukup panjang, mulai dari pihak perbankan hingga validasi internal dan ketunggalan nomor rekening yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depannya, lanjut Timboel, pemerintah dinilai memiliki dua cara untuk memastikan agar penyaluran subsidi gaji dapat dilakukan pada kuartal ketiga. Pertama, memberikan akses kepada pekerja untuk melakukan validasi mandiri ke cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah-daerah.
Baca Juga
Kedua, menggunakan layanan kantor pos sebagai media penyaluran untuk mengakomodasi para pekerja yang tidak memiliki nomor rekening.
Kedua langkah tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan agar molornya realisasi penyaluran subsidi gaji tidak berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi positif yang ditetapkan pemerintah di sisa kuartal.
"Jika konsumsi baru berjalan pada kuartal IV/2020, ujarnya, maka target pemerintah tersebut akan sulit tercapai. Pasalnya, dalam struktur PDB, sekitar 57-60 persen disumbangkan oleh sektor konsumsi," ujarnya.