Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DP KKB 0%, PIKKO: Dampak ke Industri Komponen Baru 2021

Penurunan ketentuan batas minimum uang muka pembelian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) berwawasan lingkungan diharapkan akan langsung merangsang pabrikan untuk bergerak. Walakin, harapan tersebut tidak dapat terjadi pada industri kecil dan menengah (IKM) komponen otomotif.
Salah seorang penjaga kios onderdil di Pasar Pakuan Jaya, Bogor, tengah menunggu pelanggan. /pd. pasar pakuan jaya
Salah seorang penjaga kios onderdil di Pasar Pakuan Jaya, Bogor, tengah menunggu pelanggan. /pd. pasar pakuan jaya

Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan ketentuan batas minimum uang muka pembelian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) berwawasan lingkungan diharapkan akan langsung merangsang pabrikan untuk bergerak. Walakin, harapan tersebut tidak dapat terjadi pada industri kecil dan menengah (IKM) komponen otomotif.

Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) menyatakan dampak penerbitan beleid tersebut baru akan dirasakan pada kuartal I/2020. Pasalnya, saat ini IKM komponen otomotif masih dalam masa perbaikan akibat anjloknya permintaan pada kuartal II/2020.

"[Pelonggaran aturan itu] tidak bisa langsung [terasa oleh IKM komponen otomotif] dalam 1-3 bulan, paling di awal tahun baru terlihat asal kebijakannya berlaku terus. Pasti ada perubahan [kondisi pabrikan dalam waktu dekat], cuma berapa persentasenya mungkin belum besar sekali," ujar Ketua Dewan Pengawas PIKKO Wan Fauzi kepada Bisnis, belum lama ini.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan batas minimum uang muka pembelian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) berwawasan lingkungan menjadi 0 persen mulai 1 Oktober 2020 bagi perbankan yang memiliki rasio non performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

Seperti diketahui, sebelumnya uang muka kendaraan berwawasan lingkungan alias kendaraan listrik berbasis baterai jenis roda dua yang semula 10 persen, kendaraan roda tiga atau lebih nonproduktif 10 persen, dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dari 5 persen, kini semuanya bisa turun menjadi 0 persen.

Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) meramalkan pelonggaran aturan tersebut akan membuat kapasitas produksi pabrikan naik sekitar 10-20 persen. Adapun, Fauzi menilai dampak ke kapasitas produksi IKM komponen otomotif hanya akan separuh dari pabrikan ban atau sekitar 5-10 persen.

Fauzi menilai perbedan pelonggaran tersebut antara pabrikan ban dan IKM komponen otomotif disebabkan oleh karakteristik industri otomotif. Pasalnya, pabrikan komponen otomotif hanya dapat menjual hasil produksinya ke industri otomotif, sedangkan pabrikan ban bisa menjual langsung ke konsumen melalui after sales.

Selain berharap pelonggaran kebijakan tersebut juga berlaku pada 2021, Fauzi berharap pemerintah dapat membantu memanjangkan tenor kredit pembelian bahan baku. Fauzi berujar hal tersebut disebabkan oleh minimnya kekuatan modal kerja IKM komponen otomotif akibat hilangnya permintaan pada kuartal II/2020.

"Kalau permintaan tinggi, otomatis kita butuh ini, ini [bantuan] modal kerjanya diperlukan. Jadi, begitu permintaan melonjak, kami butuh bahan baku yang lumayan. Otomatis kalau [stimulus modal kerja atau tenor kredit] tidak ada, pinjaman [perbankan] susah,: ujarnya.

Fauzi menyatakan utilisasi pabrikan anjlok ke bawah 10 persen per Mei 2020 lantaran tidak ada permintaan sama sekali di pasar. Adapun, utilisasi pabrikan IKM komponen otomotif kini sudah membaik ke level 50 persen.

Walakin, Fauzi menyatakan IKM komponen otomotif masih terseok akibat terkurasnya modal kerja pabrikan sekitar 3 bulan oleh gaji karyawan, dan beban produksi lainnya,s sedangkan mesin pabrikan masih belum menyala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper