Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Serap 493.943 Tenaga Kerja

Pemerintah terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai di tengah kondisi tak pasti akibat pandemi corona.
Presiden Jokowi meninjau proyek padat karya di Batang, Jawa Tengah, pada Selasa (30/6/2020)./Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi meninjau proyek padat karya di Batang, Jawa Tengah, pada Selasa (30/6/2020)./Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa pandemi Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dari pagu Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 sebesar Rp83,97 triliun, program PKT dialokasikan Rp11,49 triliun dengan progres penyerapan anggaran hingga 18 Agustus 2020 sudah 60,19 persen atau senilai Rp6,83 triliun dan penyerapan tenaga kerja 493.943 orang atau 80,38 persen dari rencana 614.480 orang.

Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, kini dilaksanakan dengan pola padat karya dengan alokasi anggaran Rp654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Hingga saat ini progresnya sudah 40,54 persen atau senilai Rp265,3 miliar dengan penyerapan tenaga kerja 26.862 orang atau 33,20 persen.

Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak memerlukan teknologi.

Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, kata Basuki, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke pelosok.

“Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak sosial untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Basuki melalui siaran pers pada Rabu (19/8/2020).

Selanjutnya, untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR juga memperluas cakupan program PKT dan telah disetujui berdasarkan surat Menkeu Nomor S-191/MK.2/2020 pada tanggal 13 Agustus 2020, dan revisi DIPA yang tuntas pada Rabu 19 Agustus 2020.

Perluasan cakupan program PKT tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) dengan total anggaran Rp 1,2 triliun.

Untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km di 34 provinsi yang akan dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun.

Alokasi anggaran tersebut dibagi untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional di Wilayah Barat (Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan) sebesar Rp587 miliar dan Rp413 miliar untuk di Wilayah Timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua).

Pelaksanaan lapangan telah dimulai hari ini, misalnya di Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Perluasan cakupan program PKT Kementerian PUPR juga dilaksanakan untuk pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) sebanyak 100.000 ton dengan anggaran Rp200 miliar di 34 provinsi. Alokasi tersebut sebesar Rp120 miliar diperuntukkan di Wilayah Barat dan Rp.80 miliar untuk Wilayah Timur.

Anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI); pemeliharaan rutin jalan dan jembatan; Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW); penataan Kota Tanpa Kumuh; Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R); Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas); serta pembangunan baru dan peningkatan kualitas rumah swadaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper