Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri pariwisata di sektor perjalanan tidak dapat melakukan banyak upaya untuk mengantisipasi terganjalnya upaya perbaikan roda perekonomian di sektor tersebut akibat lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardijansjah mengatakan pelaku usaha travelling hanya dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan tepat dalam penyelenggaraan kegiatan pariwisata.
"Selebihnya, peran pemerintah sangat dibutuhkan saat ini," ujar Budijanto kepada Bisnis.com, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya, pemerintah harus mampu menerapkan sanksi yang tegas kepada pihak melanggar protokol kesehatan, selain tetap mengucurkan stimulus kepada pelaku industri sektor pariwisata.
Lebih jauh, dia menilai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian di sektor pariwisata berada di dalam situasi yang dilematis. Pasalnya, kata Budijanto, langkah perbaikan sama pentingnya dengan keharusan untuk berhati-hati dalam menghadapi ancaman Covid-19 dan resesi.
Sementara itu, lanjutnya, pemerintah dikatakan belum memiliki langkah selain standar penerapan pencegahan Covid-19. Termasuk strategi mitigasi jika angka kasus postif Covid-19 terus meroket dan mengganjal rencana perbaikan ekonomi di sektor pariwisata.
Baca Juga
Seperti diketahui bersama, tren angka penyebaran virus corona (Covid-19) terus mengalami peningkatan sampai dengan saat ini. Hal tersebut, tentu saja dapat menjadi ganjalan bagi rencana pemerintah dalam memperbaiki perputaran roda perekonomian di sektor pariwisata.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada Selasa (18/8/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah mencapai 141.370 dengan jumlah pasien meninggal dunia 6.207 orang.
Pemerintah sendiri dalam Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menambah anggaran Kemenparekraf senilai Rp800 miliar dengan mengucurkan sekitar Rp4,9 triliun yang difokuskan untuk pemulihan kegiatan industri, pariwisata, dan investasi.