Bisnis.com, HANOI — Trade Remedies Authority Vietnam, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, baru-baru ini mengirim surat yang menentang beberapa isi dalam draf kesimpulan Indonesia tentang investigasi antidumping pada produk baja lembaran berlapis warna yang diimpor dari Vietnam dan China.
Dalam draf kesimpulan yang diumumkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada 30 Juli 2020, KADI mengatakan bahwa terjadi dumping baja lembaran impor dari Vietnam yang dipasarkan ke Indonesia sehingga merugikan industri baja dalam negeri.
Setelah mendengar berita tersebut, seperti dikutip dari laman berbahasa Inggris vietnamplus.vn, TRAV menganalisis dokumen KADI dan berdiskusi dengan perusahaan terkait dengan hak dan kepentingan mereka.
Secara khusus, TRAV menyarankan agar KADI menggunakan data yang disediakan oleh perusahaan Vietnam yang siap bekerja sama sepenuhnya dengan KADI selama penyelidikan.
Beberapa kesimpulan yang disampaikan KADI, menurut TRAV, belum mencerminkan realitas seperti masalah pajak pertambahan nilai dan tumpang tindih perhitungan.
TRAV juga mengusulkan supaya KADI untuk mempertimbangkan kembali metode penghitungan dengan faktor-faktor yang diperhitungkan sejalan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization).
Baca Juga
TRAV juga berkoordinasi dengan Kantor Dagang Vietnam di Indonesia untuk menyiapkan dokumen dan menghadiri sesi konsultasi terbuka mengenai kasus yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2020.