Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Corona, Operator Bus Pariwisata Mati Suri

Dengan kondisi bisnis yang saat ini tertekan, operator bus pariwisata pun meminta perhatian pemerintah.
Ilustrasi bus pariwisata/Antara
Ilustrasi bus pariwisata/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Operator bus pariwisata saat ini dalam kondisi tertekan pandemi virus corona atau Covid-19. Pasalnya, penutupan tempat wisata berimbas pada penurunan operasional.

Ketua Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) Yuli Sayuti mengatakan sekitar 90 persen pelaku industri saat ini mati suri atau tidak beroperasi.

“Masalah utama kami adalah dari usaha angkutan wisata 1.200 pengusaha dengan belasan ribu kendaraan, 90 persen saat ini mati suri enggak bergerak,” ujarnya dalam Diskusi Online (Diskon) bersama Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub), Jumat (14/8/2020).

Dia menyebutkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di bidang pariwisata akan segera menjadi ancaman besar. Hal itu lantaran akan terjadi penarikan bus baik karena terkendala pembiayaan.

Pihaknya pun memohon kepada pemerintah untuk memperhatikan sektor ini agar bisa hidup kembali, yaitu dengan membuka tempat pariwisata.

Selain itu, operator bus minta kepada Pemerintah untuk memberikan tambahan waktu relaksasi keringanan kredit. Yuli mengatakan dirinya khawatir kalau relaksasi keringanan kredit ini tidak berlanjut, sebanyak 50-75 pesen usaha angkutan pariwisata akan kolaps.

Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 terangnya, belum surut dan malah semakin bertambah tinggi kasusnya, hal ini yang berdampak pada semakin turunnya operasional bus wisata.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih melakukan kajian mengenai rencana perpanjangan kebijakan restrukturisasi yang semula akan berakhir pada Maret 2021 menjadi Maret 2022.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan internal OJK terus melakukan stress test mengenai skenario kinerja restrukturisasi kredit.

Stress test itu meliputi presentase debitur yang akan jatuh setelah restrukturisasi dan berapa yang mampu pulih. Setelah melakukan kajian tersebut, OJK juga perlu mempertimbangkan periode perpanjangan kebijakan yang tepat agar memenuhi kebutuhan industri perbankan.

Hanya saja, pihaknya berharap perpanjangan restrukturisasi tidak perlu dilakukan. Sebaliknya, debitur atau sektor usaha diharapkan bisa pulih lebih cepat.

"Ekonomi membaik saat corona menurun dampaknya, kami berharap tidak perlu perpanjangan karena bisa recover lebih cepat," katanya, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, OJK akan berupaya membuat environment yang kondusif bagi bank. Salah satunya, dengan memastikan perpanjangan restrukturisasi pelu dilakukan atau tidak. OJK berupaya agar perbankan dan debitur dapat melakukan sharing pain sebagai akibat menurunnya aktivitas perekomian akibat pandemi.

"Kami beri environment kondusif bagi bank untuk bisa sharing pain dengan debitur, ventilator tidak terlalu lama kita berikan ke debitur karena mereka bertahap bisa recover," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper