Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, Pemerintah Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Sektor UMKM

Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dukungan ke sektor UMKM pada tahun depan dengan mengalokasikan dana PEN senilai Rp48,8 triliun, salah satunya untuk subsidi bunga KUR.
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dukungan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2021 dan 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilanjutkan pada tahun depan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Dana PEN pada 2021 dialokasikan senilai Rp356,5 triliun. Sementara, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana PEN senilai Rp695,2 triliun.

Dari alokasi tahun ini, sektor UMKM mendapatkan porsi senilai Rp123,46 triliun. Plafon KUR juga naik pada tahun depan, dari Rp190 triliun menjadi Rp220 triliun.

"Untuk pemulihan ekonomi di bidang UMKM akan tetap dialokasikan Rp48,8 triliun [pada 2021]," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/8/2020).

Sri Mulyani menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk subsidi kredit usaha rakyat (KUR), dukungan pembiayaan terhadap UMKM, penjaminan kredit modal kerja, serta cadangan pembiayaan PEN akan masuk di dalam program untuk UMKM ini.

Penempatan dana di perbankan juga akan diteruskan pada tahun depan untuk menggerakkan kembali ekonomi di sektor UMKM.

Adapun, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp 22 triliun sebagai bantuan produktif bagi UMKM pada tahun ini. Bantuan tersebut akan diberikan untuk 9,1 juta pelaku usaha pada tahap awal dengan nilai masing-masing Rp2,4 juta.

Selain untuk sektor UMKM, dana PEN 2021 juga dialokasikan untuk pembiayaan korporasi senilai Rp14,9 triliun, insentif usaha senilai Rp20,40 triliun, dan bidang kesehatan senilai Rp25,40 triliun. Kemudian untuk perlindungan sosial senilai Rp110,2 triliun dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda senilai Rp136,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper