Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal melanjutkan program-program bantuan sosial (bansos) dan menganggarkan dana Rp419,3 triliun pada RAPBN 2021.
"Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap," katanya saat membacakan Nota Keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jumat (14/8/2020).
Dia menuturkan langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui beberapa program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja.
Selain itu, pemerintah juga mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi golongan masyarakat menua (aging population). Pemerintah melakukan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), perbaikan mekanisme penyaluran program
perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp203,9 triliun untuk sektor perlindungan sosial pada program PEN.
Baca Juga
Adapun, realisasi atau penyerapan anggaran bansos hingga 5 Agustus 2020 sudah mencapai Rp85,3 triliun atau 41,8 persen dari total pagu anggaran. Penyerapan anggaran secara detail, yaitu PKH Rp26,6 triliun, BLT Dana Desa Rp8,3 triliun, Kartu Sembako Rp25,5 triliun, Kartu Prakerja Rp2,4 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp2,9 triliun, bantuan tunai non-Jabodetabek Rp16,5 triliun, dan diskon listrik Rp3,1 triliun.