Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta memiliki sistem pertukaran udara di dalam kereta bawah tanah untuk meminimalisir penularan Covid-19 melalui airbone atau udara. Hal ini sama dengan di pesawat yang memiliki filter penyaring bakteri atau virus yang dinamakan High Efficiency Particulate Air (HEPA).
Direktur Operasional dan Maintenance PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan selama ini masih banyak masyarakat yang khawatir naik MRT, karena operasionalnya yang berada di bawah tanah. Namun, naik MRT lebih aman dibandingkan dengan berada di dalam gedung berlantai tinggi yang tidak boleh dibuka jendelanya.
Terlebih saat ini MRT telah menggunakan fasilitas forced cooling and ventilation atau sistem pergantian udara dari dalam keluar setiap 15 menit sekali. Kondisi tersebut agar sirkulasi udara di stasiun bawah tanah tetap terjaga dengan baik.
“Tidak perlu dikhawatirkan, bisa dilihat tidak ada penumpang yang terkena Covid-19 di MRT,” jelasnya, Rabu (12/8/2020).
Selama masa pandemi dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di DKI Jakarta, pihaknya menerbitkan panduan bagi pengguna jasa layanan MRT Jakarta.
Panduan yang disebut Bangkit Bersama ini berisi materi seperti informasi waktu layanan dan operasional MRT Jakarta, perlengkapan yang wajib dan disarankan untuk digunakan atau bawa, aturan yang wajib ditaati selama berada di area stasiun dan kereta, langkah-langkah yang dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa terkait penyebaran virus, penjelasan rambu dan marka, dan cara membeli tiket melalui aplikasi MRT-J sebagai langkah mengurangi kontak fisik di stasiun.
Baca Juga
Misalnya di bagian informasi layanan operasional yang sejak 3 Agustus 2020, waktu layanan pada hari kerja bertambah satu jam, yakni hingga pukul 22.00 WIB yang biasanya berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Panduan ini juga menyediakan informasi waktu keberangkatan kereta pertama dan terakhir dari dan menuju Stasiun Lebak Bulus Grab dan Stasiun Bundaran HI setiap hari. Pengguna jasa juga dapat melihat rekomendasi isi ‘tas siaga’ terkait pandemi, misalnya botol minum pribadi, penyanitasi tangan, masker cadangan, tisu, hingga alat makan pribadi.
Di bagian aturan, pengguna jasa dapat melihat sejumlah hal yang wajib ditaati selama menggunakan layanan MRT Jakarta, seperti senantiasa menggunakan masker, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, berdiri atau duduk di rambu yang telah ditetapkan, hingga wajib menjaga jarak dari pengguna jasa lainnya, baik di dalam kereta, stasiun, maupun di dalam toilet.
Pada panduan ini pula, pengguna jasa dapat melihat fitur, fasilitas, dan pemeliharaan yang dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam menjaga sarana dan prasarananya seperti penggunaan metode force cooling dan vent sebagai bentuk pengoptimalan sirkulasi udara di dalam ratangga, mengoptimalkan air handling unit (AHU) dari sistem cooling tower dan ventilation tower agar sirkulasi udara di stasiun bawah tanah tetap terjaga dengan baik, dan desinfeksi ratangga tiga kali sehari.