Bisnis.com, JAKARTA - Sucofindo berkomitmen mendukung perekonomian Indonesia melalui jasanya sebagai perusahaan Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan (TIC).
Satu di antaranya dalam menjalankan dan menjaga amanah Kementerian Perindustrian sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) untuk sertifikasi dan pengujian SNI. Menurut Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin, komitmen tersebut sejalan dengan perlindungan konsumen dan meningkatkan daya saing Industri Indonesia.
“Kami berkomitmen berperan sebagai #BUMNUntukKemajuanBangsa dalam menjaga amanah, salah satunya melalui jasa sertifikasi dan pengujian SNI. Ini sebagai upaya dukungan kami dalam meningkatkan perindustrian Indonesia,” kata Bachder dalam siaran pers, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengunjungi Laboratorium Sentral Sucofindo di Cibitung (5/8/2020). Pada kunjungan ini, Menperin menyampaikan dukungan kepada Sucofindo sebagai salah satu LSPRO untuk melindungi industri dalam negeri, seperti dalam pengujian berstandar SNI.
“Kami berharap Sucofindo dapat membantu pemerintah, yaitu melindungi industri dalam negeri, agar industri dalam negeri mampu bersaing, mengingat banyak produk-produk luar negeri yang masuk. Pengujian berstandar SNI merupakan hal yang penting dalam hal ini,” ujar Agus Gumiwang.
Menurutnya, Sucofindo sebagai salah satu LSPRO diharapkan memberikan perannya, mengingat kapasitas dan kapablitas yang dimiliki. Menteri Perindustrian beserta jajarannya mengunjungi Laboratorium Sentral Sucofindo guna pastikan kapabilitas untuk dukung industri nasional.
Baca Juga
Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin menuturkan, dengan kunjungan ini memberikan motivasi bagi Sucofindo dalam peningkatan pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia.
“Tinjauan lapangan dari Kementerian Perindustrian memberikan energi bagi kami untuk berperan dalam pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia dalam peran Sucofindo sebagai BUMN, yaitu agen pembangunan,” tutur Bachder.
Menurut Direktur Komersial 2 Sucofindo M. Haris, sebagai upaya membantu pemerintah dalam penerapan regulasi SNI dan membatasi produk yang tidak memenuhi standar di bidang telekomunikasi, Sucofindo memiliki Laboratorium uji radio frekuensi untuk peralatan telekomunikasi.
“Pengujian itu merupakan wujud dukungan kami pada dunia industri dalam negeri dan memfasilitasi pelaku industri dalam melakukan pengujian sesuai dengan regulasi dan standar yang diberlakukan,” ujarnya.
Sucofindo memiliki 168 jenis jasa dengan dukungan 28 cabang, 41 unit pelayanan operasi di dalam maupun luar negeri, serta 57 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia dan melayani lebih dari 10.000 pelanggan.