Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menganggarkan dana senilai Rp15,4 triliun untuk program stimulus keringanan tagihan listrik bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program stimulus listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan UMKM (bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA ) hingga Desember 2020 sehingga terdapat tambahan anggaran dana sebanyak Rp4,38 triliun dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp11,02 triliun.
Selain itu, pemerintah juga telah memberi keringanan tagihan listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen.
"Secara keseluruhan yang kami bantu sampai saat ini ada kurang lebih 33,642 juta pelanggan dan yang kami gelontorkan untuk bantu ini kurang lebih Rp15,398 triliun. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk kita semua," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).
Bila diperinci, pelanggan yang mendapat stimulus ini terdiri atas kurang lebih 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan sekitar 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Stimulus yang diberikan berupa pemberian diskon tagihan listrik sebesar 100 persen untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi selama April—Desember 2020. Perkiraan besaran tambahan subsidi selama 9 bulan sebesar Rp12,18 triliun.
Kemudian diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan bisnis kecil daya 450 VA dan golongan industri kecil 450 VA selama Mei—Desember 2020.
Terdapat lebih kurang 501.000 pelanggan bisnis 450 VA dan sekitar 443 pelanggan industri 450 VA yang mendapatkan stimulus ini. Besaran tambahan subsidi selama 8 bulan diperkirakan mencapai Rp151 miliar.
Adapun, pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus yang mendapatkan stimulus berjumlah lebih kurang 1,26 juta pelanggan.
Keringanan yang diberikan berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA).
Kebutuhan dana yang akan dialokasikan untuk stimulus tersebut diperkirakan sekitar Rp3,07 triliun.