Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICP Juli 2020, Penguatan Harga Minyak Terlihat

Berdasarkan perhitungan Formula Indonesian Crude Price (ICP), rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada Juli 2020 mencapai US$40,64 per barel atau naik sebesar US$3,96 per barel dari US$36,68 per barel pada bulan sebelumnya.
Pompa angguk di ladang minyak dan gas/Bloomberg-Andrey Rudakov
Pompa angguk di ladang minyak dan gas/Bloomberg-Andrey Rudakov

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sentimen positif pasar global atas perkembangan pembuatan vaksin Covid-19, berhasil mendongkrak harga minyak dunia selama Juli 2020.

Berdasarkan perhitungan Formula Indonesian Crude Price (ICP), rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada Juli 2020 mencapai US$40,64 per barel atau naik sebesar US$3,96 per barel dari US$36,68 per barel pada bulan sebelumnya.

Penetapan ICP Juli 2020 ini tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 147 K/12/MEM/2020 yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif tanggal 5 Agustus 2020.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan dasar dari ICP adalah minyak jenis brent sebagai acuan di tambah dengan konstanta yang lain sesuai dengan jenis minyak suatu daerah.

Dengan begitu, lanjutnya, adanya keterkaitan tersebut maka bisa di tarik garis lurus bahwa ada tanda-tanda meningkatnya gairah harga minyak dunia.

"Kita tahu, bahwa dengan mulai adaptasi kebiasaan baru berarti kebutuhan akan energi akan semakin meningkat meskipun serangan gelombang ke-2 virus corona terlihat," katanya, saat dihubungi Bisnis, Sabtu (8/8/2020).

Peningkatan harga juga dialami ICP SLC yang mencapai USD42,23 per barel, naik USD3,19 per barel dari USD39,04 per barel pada Juni 2020.

Selain respon positif pasar atas perkembangan pembuatan vaksin Covid-19, faktor lain yang mendukung peningkatan harga minyak adalah pulihnya aktivitas ekonomi di beberapa negara akibat pelonggaran lockdown dan adanya stimulus ekonomi di Eropa.

Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan IEA (International Energy Agency) melalui laporan Juli 2020, menyampaikan pasokan minyak mentah global di bulan Juni 2020 turun sebesar 2,4 juta bopd menjadi 86,9 juta bopd yang merupakan level terendah dalam sembilan tahun terakhir.

"Penurunan ini antara lain disebabkan oleh tingkat kepatuhan OPEC+ yang mencapai 108% serta penurunan produksi dari AS dan Kanada," demikian dikemukakan Tim Harga Minyak Indonesia.

Adapun faktor lain ICP Juli adalah OPEC melalui laporan Juli 2020 menyampaikan sejumlah hal, antara lain;

a. Proyeksi permintaan minyak mentah global tahun 2020 sebesar 90,72 juta bopd, naik 0,13 juta bopd dibandingkan proyeksi bulan sebelumnya.

b. Proyeksi produksi minyak mentah non-OPEC di tahun 2020 sebesar 61,80 juta bopd, turun 0,04 juta bopd dibandingkan proyeksi bulan sebelumnya.

c. Produksi minyak mentah OPEC Juni 2020 turun sebesar 1,89 juta bopd menjadi sebesar 22,27 juta bopd dibandingkan produksi bulan sebelumnya.

Selain itu, Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah dan gasoline AS pada bulan Juli 2020 dibandingkan bulan Juni 2020 sebagai berikut:

a. Stok minyak mentah AS turun sebesar 7,5 juta barel menjadi sebesar 526 juta barel.

b. Stok produk gasoline AS turun sebesar 9,1 juta barel menjadi sebesar 247,4 juta barel.

"Dimulainya driving season di AS dan mulai pulihnya penerbangan domestik di beberapa negara sehingga meningkatkan permintaan produk minyak mentah," jelas Tim Harga.

Sementara itu, untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh meningkatnya tingkat pengolahan kilang di China dan Korea Selatan.

Terlepas dari tanda-tanda positif harga minyak dunia, Mamit tetap mengingatkan perkembangan situasi di Amerika Serikat.

"Tapi setidaknya mesti waspada juga karena Amerika Serikat sekarang masuk ke tahap krisis, sedangkan mereka merupakan acuan harga minyak juga," katanya.

Berikut, selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juli 2020 dibandingkan Juni 2020:

- Dated Brent naik sebesar US$3,28 per barel dari USD40,07 per barel menjadi US$43,35 per barel.

- WTI (Nymex) naik sebesar US$2,46 per barel dari USD38,31 per barel menjadi US$40,77 per barel.

- Basket OPEC naik sebesar US$6,41 per barel dari USD37,05 per barel menjadi US$43,46 per barel.

- Brent (ICE) naik sebesar US$2,45 per barel dari USD40,77 per barel menjadi US$43,22 per barel. (TW/KO)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper