Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan masalah data masih menjadi hambatan dalam percepatan penyaluran stimulus ekonomi.
"Saat ini terjadi paradoks, sebelum Covid-19 kita seolah-olah sulit mendapat alokasi, sekarang alokasi disediakan tapi delivery-nya yang menjadi tantangan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam webinar Keterbukaan Indormasi Publik 2020, Kamis (6/8/2020).
Yustinus menjelaskan, secara regulasi sudah ada aturan terkait dengan data tunggal, integrasi data, dan saat ini sudah ada rancangan Perpres yaitu terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) dalam setiap layanan publik.
Untuk saat ini, untuk penyaluran bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi, jelasnya, pemerintah menggunakan data yang sebagai jalan tengah, sekaligus data tersebut diperluas.
Dia mencontohkan, dukungan ke UMKM menggunakan data stakeholder utama, yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, juga diintegrasikan dengan data pemda dan lembaga-lembaga terkait.
Sementara ketika memberikan insentif kepada pekerja, basis data yang digunakan dari Direktorat Jenderal Pajak atau BPJS TK.
Baca Juga
"Ini memang tantangan, pasti ada eror karena validitas dan akurasi menjadi tantangan. Lesson learned-nya menyadarkan kita tantangan baru adalah integrasi data dan mudah-mudahan bisa segera dioptimalkan," jelasnya.
Yustinus menyampaikan, untuk memastikan stimulus tepat sasaran, Kementerian Keuangan juga memiliki tim Monev yang mengawasi transfer stimulus PEN dan feedback dari kementerian dan lembaga terkait.
"Ini tantangan apakah tepat sasaran, sejauh ini terus kita ukur. Sejauh ini data di tim perbendaharaan dan lainnya cukup akurat dan bisa dipakai untuk men-deliver insentif ke pelaku susaha," katanya.