Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahan Banting Mana UMKM di Krisis 1998, 2008, atau Covid-19?

Pada krisis 1998, tercatat hanya 34 persen UMKM yang mengalami penurunan omzet, sisanya tidak mengalami penurunan omzet.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta./Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta./Instagram @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari penurunan pendapatan, terganggunya arus kas, kredit macet, hingga menyebabkan bertambahnya pekerja yang di PHK.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis Badan Pusar Statistik (BPS) pada Rabu (6/8/2020), minus 5,32 persen, menunjukkan dampak dari pandemi Covid-19 cukup dalam.

Beberapa sektor yang mengalami penurunan yang signifikan, di antaranya sektor perdagangan, serta transportasi dan pergudangan, yang didalamnya mencakup UMKM.

Dia menjelaskan, pada krisis 1998 dan 2008, UMKM merupakan sektor yang memiliki daya tahan yang kuat, bahkan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi saat itu.

Pada krisis 1998, tercatat hanya 34 persen UMKM yang mengalami penurunan omzet dan sisanya tidak mengalami penurunan omzet.

Pada krisis 2008, produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih tercatat tumbuh 5,8 persen karena konsumsi rumah tangga yang cukup kuat, Bahkan Indonesia menjadi salah satu negara penyelamat ekonomi Asia.

Sementara itu, pada krisis pandemi Covid-19 saat ini, survei BPS menunjukkan lebih dari 90 persen UMKM mengalami penurunan penjualan.

"Kalau 2008 UMKM resilient, saat ini terkonfirmasi UKM telah jatuh lebih dulu. Di 2 minggu terakhir kuartal I, pelaku UMKM harus berhenti berusaha karena pembatasan sosial dan arus impor barang sudah sangat buruk," katanya dalam webinar, Kamis (6/8/2020).

Yustinus mengatakan terdampaknya UMKM tersebut menjadi tantangan karena porsinya yang besar terhadap perekonomian nasional.

Pemulihan UMKM menurutnya akan sangat bergantung pada kebijakan yang dilakukan pemerintah. Penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah di sektor kesehatan menjadi syarat mutlak bagi pemulihan ekonomi, termasuk UMKM.

Yustinus menjelaskan, pemerintah sudah memberikan berbagai stimulus untuk UMKM berupa bantuan subsidi bunga, restrukturisasi kredit, akses dan penjaminan kredit modal kerja, dengan total anggaran Rp123,46 triliun.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif untuk UMKM berupa kemudahan mengakses kredit modal kerja. Skema program ini tengah difinalisasi dan akan segera diluncurkan.

"Pemerintah all out total memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper