Bisnis.com, JAKARTA — Badan Standardisasi Nasional disebut-sebut telah mengesahkan Standar Nasional Indonesia untuk produk alat pelindung diri seperti pakaian pelindung medis dan jubah bedah pada akhir semester I/2020.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai bahwa pengesahan SNI tersebut kontraproduktif lantaran SNI tersebut merupakan adopsi identik alias jiplakan 100 persen dari SNI produk yang sama buatan Uni Eropa. API menyayangkan tidak dilibatkan dalam perumusan SNI tersebut.
"Artinya, malah mundur lagi step-nya. Orang mau memperjuangkan [industri] APD jadi salah satu bentuk stimuus industri tekstil, begitu keluar SNI itu mungkin kami tidak bisa mencapai standar itu," ujar Sekretaris Jenderal API Rizal Rakhman kepada Bisnis, Kamis (6/8/2020).
Badan Pusat Statistik (BPS) mendata volume impor PPM pada kuartal II/2020 naik 5.511,41 persen secara tahunan menjadi 710,5 ton. Sementara itu, volume impor jubah bedah meroket 11.380,96 persen menjadi 50,05 ton.
Rizal menilai penjiplakan SNI APD milik Eropa menjadi SNI lokal dapat menjadi katali berlanjutnya tren derasnya arus impor hingga akhir tahun. "Kalau [banjir] impor [APD berlanjut] ya, bye-bye industri dalam negeri."
Bisnis mencoba membandingkan kedua berkas SNI yang telah diresmikan BSN dan SNI APD milik Uni Eropa.
Keduanya hanya memiliki perbedaan penggunaan bahasa Indonesia pada sampul dan kata pengantar, sedangkan selebihnya identik.
Untuk mendapatkan sertifikasi SNI, jubah bedah akan melewati lima tes yakni penetrasi mikroba dalam keadaan kering, tingkat kebersihan dari mikroba, penyebaran partikel, ketahanan tembus, dan ketahanan tegangan.
Sementara itu, pakaian pelindung medis harus menambah dua pengujian lagi untuk mendapatkan sertifikasi SNI, yakni ketahanan tegangan dalam kondisi kering dan basah, dan penetrasi cairan.
APD nasional baru memiliki sertifikasi penetrasi cairan dan penetrasi darah. Dengan kata lain, mayoritas APD lokal belum tentu dapat memiliki sertifikasi SNI tersebut.
Di sisi lain, Rizal menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan lab pengujian SNI tersebut di dalam negeri. Kementerian Perindustrian pun baru akan memperkuat kemampuan laboratorium (lab) uji masker bedah (surgical mask) dan alat pelindung medis (coverall) pada tahun depan.
Saat ini, Kemenperin masih meneliti penggantian bahan baku APD. Kain metblown digunakan dalam bagian dalam masker dan bahan utama pakaian pelindung medis (PPM) yang dapat menghalangi masuknya virus, sedangkan kain spundbond merupakan kain luar masker medis.