Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintahan Jokowi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Jumbo, Ini Kata Ekonom  

Pemerintah meluncurkan serangkain stimulus jumbo dengan mengerek defisit APBN hingga 5,2 persen.
Presiden Joko Widodo memberikan  sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Bisnis.com, JAKARTA – Stimulus ekonomi jumbo  yang digelontorkan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19 dinilai tidak akan efektif tanpa diikuti perbaikan birokrasi.

Ekonom Universitas Diponegoro Wahyu Widodo menyebutkan dirinya cukup khawatir dengan pelaksanaan injeksi stimulus keuangan ke tengah masyarakat. Efektivitas eksekusi dalam tajuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu akan menjadi penentu nasib ekonomi ke depan.

"Untuk saat ini, saya lebih khawatir dengan implementasi ketimbang besaran angkanya," kata Wahyu kepada Bisnis, Minggu (2/8/2020).

Wahyu menuturkan birokrasi sudah menjadi permasalahan sejak lama. Upaya penyederhaan yang selalu didengungkan walau sudah dilakukan tetapi memang masih belum ideal. Sedangkan untuk pewujudan tertib administrasi dan keuangan terpercaya harus mematuhi beragam aturan yang sangat kaku.

"Saya kira itu sangat penting, karena nanti akan menjadi sia-sia angka defiist APBN 2020 yang sudah dinaikkan hingga 5,2 persen," jelasnya.

Wahyu mengingatkan dalam kondisi pandemi dan darurat seperti sekarang ini, Wahyu mengharapkan birokrasi sebagai penggerak dapat meningkatkan komunikasi antar lembaga terkait. “Perlu diskresi untuk kecepatan eksekusi,” katanya.

Seperti diketahui pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis dan sosial.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah bagi pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 yang tidak hanya dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) namun juga oleh usaha pada skala korporasi padat karya, dan masyarakat umum.

Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit.

Sektor prioritas tersebut antara lain pariwisata (hotel dan restoran), otomotif, TPT dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, dan produk kertas,serta sektor usaha lainnya yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat bera


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper