Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia resmi membuka akses perjalanan dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk kepentingan bisnis esensial hari ini, Kamis (30/7/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan melalui kesepakatan ini, Indonesia dan UEA membuka secara terbatas kemudahan perjalanan kedua negara untuk keperluan bisnis esensial dan dinas. Perjanjian ini tidak termasuk dengan perjalanan wisata.
Retno menegaskan perjanjian ini mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dan dijalankan secara sangat hati-hati sehingga tidak mengancam pengelolaan penyebaran Covid-19 di kedua negara.
"Indonesia dan UEA telah menyepakati perjanjian essential business travel corridor bahwa safe travel corridor arrangements atau STCA antara RI dan UEA telah berlaku," ujarnya dalam press briefing, pada Kamis (30/7/2020).
Adapun pengaturan travel corridor dengan negara lain termasuk dengan Korea Selatan dan China juga sudah memasuki tahap finalisasi "Insya Allah kita bisa selesaikan segera," terangnya.
Lebih lanjut, Direktur Timur Tengah Ahmad Rizal Purnama mengungkapkan pengaturan travel corridor akan diterapkan mulai dari pemberian visa hingga protokol kesehatan sebelum dan setelah ketibaan.
Baca Juga
Hal ini termasuk PCR test. Untuk itu, Kemlu beserta pihak UEA sedang menyusun platform digital yang dapat dilakukan untuk saling mengakui hasil PCR test bagi kedua negara.
Ketika sudah membawa hasil PCR test sesuai ketentuan, pelancong tidak diwajibkan melakukan karantina saat ketibaan. Namun, pemeriksaan kesehatan terkait gejala Covid-19 saat ketibaan akan tetap dilakukan.
Duta Besar Pemerintah UEA Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri mengatakan kerja sama mitigasi Covid-19 antar kedua negara meliputi upaya promosi dan kerja sama bilateral dan ekonomi selama pandemi.
Kerja sama kali ini menyatakan pondasi yang solid untuk kerja sama antara kedua negara. Dalam perjanjian sementara ini, akan dilakukan penilaian dari waktu ke waktu guna meningkatkan efektivitas perjanjian.
"Dan memperluas aplikasi perjanjian termasuk untuk kepentingan wisata."