Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Beleid HPM, Trinitan (PURE) Siap Bekerja Sama dengan Penambang

Trinitan telah menekankan kepada para pemilik tambang terkait dengan keputusan perseroan yang akan mengikuti aturan HPM yang ditetapkan pemerintah.
PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE). Istimewa
PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Trinitan Metals & Minerals Tbk. menyambut positif penerbitan beleid mengenai harga patokan mineral yang dinilai dapat membenahi tata kelola nikel nasional.

Harga patokan mineral (HPM) tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2020. 

“Soal harga patokan mineral, kami akan patuhi aturan pemerintah dalam bekerja sama dengan penambang nikel,” ujar Direktur Trinitan Metals & Minerals (PURE) Widodo Sucipto melalui siaran pers, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, perhitungan HPM  telah dikalkulasikan oleh perseroan dalam studi kelayakan untuk STAL Technology.

Widodo menjelaskan bahwa pihaknya telah menekankan kepada para pemilik tambang terkait dengan keputusan perseroan yang akan mengikuti aturan HPM yang ditetapkan pemerintah.

“Upaya ini merupakan salah satu langkah kami untuk mendukung pemerintah membenahi tata kelola nikel nasional, sekaligus menjaga daya saing industri hilirisasi di Indonesia”, katanya.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 merupakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Batubara. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Rida Mulyana menyampaikan bahwa penerbitan aturan HPM tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan penambang nikel maupun pelaku usaha smelter. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper