Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjaminan Kredit Korporasi Senilai Rp100 Triliun Diteken Hari Ini

Acara penandatanganan program ini akan diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD RI di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD RI di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengesahkan program penjaminan pinjaman untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun pada hari ini, Rabu (29/7/2020).

Program tersebut akan diluncurkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar oleh Kementerian Keuangan.

Acara tersebut akan diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB dan akan diawali oleh sambutan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Rencana peluncuran program penjaminan pinjaman ini sebelumnya disampaikan oleh Menko Luhut Binsar Panjaitan dalam acara penandatanganan kerja sama dukungan penyediaan pembiayaan, penempatan dana kepada BPD dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Senin (27/7/2020).

Luhut mengatakan program penjaminan pinjaman ini bertujuan membantu perusahaan-perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, menjaga kelangsungan usaha, serta mencegah berlanjutnya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah dalam minggu ini akan meluncurkan program penjaminan pinjaman ke sektor korporasi, non-UMKM dan non-BUMN. Ini menunjukkan korporasi juga menjadi bagian yang dibantu oleh pemerintah," katanya.

Setelah acara penandatanganan, acara akan dilanjutkan dengan konferensi pers dengan narasumber antara lain Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, serta Direktur Eksekutif LPEI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper