Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menetapkan defisit APBN 2021 sebesar 5,2 persen seiring dengan ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers, Selasa (28/7/2020) usai melakukan sidang kabinet dengan Presiden Joko Widodo.
Penetapan defisit ini lebih tinggi dibandingkan dengan kesepakatan dengan DPR sebelumnya yakni sebesar 4,17 persen yang kemudian mengerucut menjadi 4,7 persen dalam rapat terakhir.
"Dengan defisit di 5,2 persen dari PDB tahun 2021 maka kita akan memiliki cadangan belanja sebesar Rp179 triliun yang Bapak Presiden akan menetapkan prioritas-prioritas belanjanya untuk betul-betul mendukung pemulihan ekonomi nasional tahun depan," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Terbatas, Selasa (28/7/2020).
Keputusan tersebut akan dikomunikasikan langsung dengan DPR beserta para pimpinan Badan Anggaran (Banggar) serta Komisi XI terkait dengan keuangan sehingga proses politik tetap bisa berjalan dengan baik.
Dia mengatakan perubahan tersebut menimbang berbagai hal penting. Pertama, pengendalian Covid-19 secara global, termasuk ketersediaan vaksin.
Baca Juga
Kedua, ketidakpastian pemulihan ekonomi global. Kendati sejumlah lembaga internasional memperkirakan pemulihan ekonomi akan cukup cepat pada tahun depan, lembaga tersebut terus melakukan revisi.
"Sehingga pemulihan ekonomi dunia diperkirakan juga masih tidak pasti. Bisa strong rebound atau bisa sifatnya moderat," katanya.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang sangat bergantung kepada penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini terutama pada semester II/2020.
Sri Mulyani mengungkapkan, jika penanganan Covid-19 berjalan efektif seiring dengan pembukaan aktivitas ekonomi, maka kondisi ekonomi dalam negeri diperkirakan dapat tumbuh positif 0,4 persen pada kuartal III/2020 dan terakselerasi menjadi 3 persen pada kuartal IV/2020.